Pemkab Tanbu Persiapan Penetapan Upah Minimum Kabupaten - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 03 November 2020

    Pemkab Tanbu Persiapan Penetapan Upah Minimum Kabupaten

    Tanah Bumbu -
    Dibuka oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo, Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (03/11/20).

    Rapat yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro Tanah Bumbu ini, dihadiri pula oleh Disnakertrans Propinsi Kalsel, Disnakertrans Kotabaru, BPS Tanbu, SPSI dan pihak terkait lainnya.

    Dalam sambutannya, Wabup Tanbu menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya rakoor persiapan penetapan UMK 2021, karena penetapan UMK merupakan langkah kebijakan Pemerintah untuk menangani secara serius permasalahan ketenagakerjaan secara umum di Indonesia, dan secara khusus di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Dikatakan Wabup, penetapan upah harus dilihat sebagai sarana pemerataan pembangunan dan jembatan untuk mengurangi kesenjangan yang ditandai dengan hubungan antara pekerja dan pengusaha, terutama dalam meningkatkan hubungan ketenagakerjaan guna mendorong produktivitas usaha dan peningkatan perekonomian daerah.

    "Upah minimum tahun 2021 yang ditetapkan bagi pekerja diharapkan dapat memberi motivasi bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas bagi kemajuan perusahaan,dan akan berdampak positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Bumi Bersujud," sebut Wabup.

    Kepada peserta rakoor, Wabup berharap agar dapat bekerja secara bersama sama, serta menyiapkan langkah yang dibutuhkan dalam penetapan upah minimum 2021.

    Sementara Kepala Disnakertranskoo Tanbu, Avian Noor mengatakan, rakoor dilaksanakan dalam rangka persiapan penentapan UMK Tanbu Tahun 2021.

    "Kami juga mengundang Disnakertrans Propinsi Kalsel sebagai narasumber," ungkap Avian. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda