Bidik Kalsel,
Puluhan juta rupiah uang fee Jalan Ratu Intan Swarga dipertanyakan warga, pasalnya jalan tersebut rusak berat akibat dilalui oleh para truk pengangkut sawit.
Diduga jalan tersebut memang ada indikasi kesengajaan dari pihak Pemerintah Desa tidak diperbaiki, agar bisa mengeruk keuntungan dari rusaknya jalan itu.
Keuntungan yang diperoleh dari rusaknya jalan adalah, salah satunya dari pungutan kepada supir truk yang dilakukan sekelompok warga Desa Serongga apabila melewati jalan tersebut. Selain itu lagi, dengan rusaknya jalan tersebut, maka akan ada kontribusi yang diberikan oleh para pengusaha di bidang pertambangan.
Dengan banyaknya jumlah dana yang masuk, beberapa orang warga Desa Serongga mempertanyakan penggunaan uang tersebut.
"Pendapatan Desa ada terus, namun kondisi Jalan Swarga masih dalam kondisi rusak parah," singgung beberapa warga kepada media.
Para warga juga mengungkapkan, hampir ratusan truk pengangkut CPO,mtruk pengangkut batubara dan truk lainnya melintas di Jalan Swarga / Jalan Ratu Intan selalu dipungut bayaran.
"Pos portal (tempat pungutan) terletak di ujung jalan, dekat jembatan antara Jalan Swarga dan Jalan Poros Tarjun," terang warga.
Salah seorang Tokoh Pemuda Desa Serongga yang enggan disebut namanya mengungkap, para kelompok penjaga portal itu selalu bergiliran memungut fee jalan, dan menurut informasi di lapangan, untuk 1 buah truk pengangkut batubara dikenakan tarif Rp 5.000,-, sedangkan untuk truk pengangkut kelapa sawit atau CPO sebesar Rp 2.000,-.
Diperkirakan dalam satu bulannya, portal tersebut berhasil mengumpulkan dana lebih kurang Rp 15 juta.
"Nah, dana pendapatan sebesar itu dikemanakan dan untuk apa ?" ujarnya bingung.
Sementara salah seorang warga Desa Serongga lainnya, Iriansyah juga mempertanyakan uang fee desa dan uang pungutan portal tersebut.
"Setahu saya banyak pemasukan di Desa Serongga, tapi Jalan Swarga masih tetap rusak parah," ujarnya.
Ditambahkan Iriansyah, semua warga disini berharap kepada pemerintah agar Jalan Swarga / Ratu Intan ini cepat diperbaiki. Selama ini kami merasa dirugikan adanya jalan rusak dan berdebu, dan tidak jarang warga ada yang terjatuh, namun dengan adanya pungutan yang diberlakukan di desa, kami kuatir pemerintah daerah akan berpikir ulang untuk mempercepat perbaikan jalan tersebut.
Sementara Kepala Desa Swarga, Anwar Said saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (16/04/14) menjelaskan, berhubung belum ada Perdesnya, maka pungutan jalan tersebut tidak ada masuk ke Kas Desa. Ditambahkan oleh Anwar, semua hasil pungutan dipergunakan oleh para warga untuk memperbaiki dan menutup lobang di jalan yang rusak tersebut.
"Selama jalan tersebut belum diperbaiki oleh Pemda, maka warga akan terus memungut, dan hal itu juga diketahui oleh petugas Babinmas, namun yang jelas dana pungutan itu tidak ada masuk ke Kas Desa, apalagi ke Kepala Desa," pungkasnya. (Wan/MIZ)
Puluhan juta rupiah uang fee Jalan Ratu Intan Swarga dipertanyakan warga, pasalnya jalan tersebut rusak berat akibat dilalui oleh para truk pengangkut sawit.
Diduga jalan tersebut memang ada indikasi kesengajaan dari pihak Pemerintah Desa tidak diperbaiki, agar bisa mengeruk keuntungan dari rusaknya jalan itu.
Keuntungan yang diperoleh dari rusaknya jalan adalah, salah satunya dari pungutan kepada supir truk yang dilakukan sekelompok warga Desa Serongga apabila melewati jalan tersebut. Selain itu lagi, dengan rusaknya jalan tersebut, maka akan ada kontribusi yang diberikan oleh para pengusaha di bidang pertambangan.
Dengan banyaknya jumlah dana yang masuk, beberapa orang warga Desa Serongga mempertanyakan penggunaan uang tersebut.
"Pendapatan Desa ada terus, namun kondisi Jalan Swarga masih dalam kondisi rusak parah," singgung beberapa warga kepada media.
Para warga juga mengungkapkan, hampir ratusan truk pengangkut CPO,mtruk pengangkut batubara dan truk lainnya melintas di Jalan Swarga / Jalan Ratu Intan selalu dipungut bayaran.
"Pos portal (tempat pungutan) terletak di ujung jalan, dekat jembatan antara Jalan Swarga dan Jalan Poros Tarjun," terang warga.
Salah seorang Tokoh Pemuda Desa Serongga yang enggan disebut namanya mengungkap, para kelompok penjaga portal itu selalu bergiliran memungut fee jalan, dan menurut informasi di lapangan, untuk 1 buah truk pengangkut batubara dikenakan tarif Rp 5.000,-, sedangkan untuk truk pengangkut kelapa sawit atau CPO sebesar Rp 2.000,-.
Diperkirakan dalam satu bulannya, portal tersebut berhasil mengumpulkan dana lebih kurang Rp 15 juta.
"Nah, dana pendapatan sebesar itu dikemanakan dan untuk apa ?" ujarnya bingung.
Sementara salah seorang warga Desa Serongga lainnya, Iriansyah juga mempertanyakan uang fee desa dan uang pungutan portal tersebut.
"Setahu saya banyak pemasukan di Desa Serongga, tapi Jalan Swarga masih tetap rusak parah," ujarnya.
Ditambahkan Iriansyah, semua warga disini berharap kepada pemerintah agar Jalan Swarga / Ratu Intan ini cepat diperbaiki. Selama ini kami merasa dirugikan adanya jalan rusak dan berdebu, dan tidak jarang warga ada yang terjatuh, namun dengan adanya pungutan yang diberlakukan di desa, kami kuatir pemerintah daerah akan berpikir ulang untuk mempercepat perbaikan jalan tersebut.
Sementara Kepala Desa Swarga, Anwar Said saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (16/04/14) menjelaskan, berhubung belum ada Perdesnya, maka pungutan jalan tersebut tidak ada masuk ke Kas Desa. Ditambahkan oleh Anwar, semua hasil pungutan dipergunakan oleh para warga untuk memperbaiki dan menutup lobang di jalan yang rusak tersebut.
"Selama jalan tersebut belum diperbaiki oleh Pemda, maka warga akan terus memungut, dan hal itu juga diketahui oleh petugas Babinmas, namun yang jelas dana pungutan itu tidak ada masuk ke Kas Desa, apalagi ke Kepala Desa," pungkasnya. (Wan/MIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.