Bidik Kalsel,
Komisi Pemenangan Pemilu Daerah, Fauzi Yusran menjelaskan, C1 Plano yang ada di KPPS dibawa ke PPS Desa untuk dilakukan rekapitulasi C1 Plano menjadi D1 Plano. Surat suara yang ada di kotak suara tidak dibuka lagi, yang dibacakan hanya C1 Plano, kecuali ada selisih pencatatan antara saksi partai dengan C1 plano.
"Proses pencatatan dari C1 menjadi D1 dilaksanakan dengan batas 3 hari, namun apabila belum selesai proses rekapitulasi C1 menjadi D1 di salah satu PPS , bisa saja D1 yang sudah selesai di salah satu PPS langsung dikirim ke PPK sesuai batas waktu pengiriman," jelas Fauzi.
Ketua PPS Desa Dirgahayu, Faridah mengatakan, sampai dengan hari ini, proses pencatatan C1 Plano menjadi D1 Plano berjalan lancar, "hampir semua saksi partai hadir menyaksikan prosesnya," sebutnya.
Pantauan di lapangan, selain dihadiri para saksi partai,Pengawas Pemilu Lapangan juga tampak hadir di PPS Desa Dirgahayu, Sabtu (12/04/14). (Wan/MIZ)
Sebanyak 32 TPS kotak suara sudah dilakukan rekapitulasi untuk mendapatkan formulir D1 Plano di PPS Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Masing-masing saksi Partai Politik menghadiri proses rekapitulasi C1 Plano menjadi D1 Pelano.
Proses rekapitulasi pun berjalan lancar, dan masing-masing saksi Partai Politik menghadiri proses rekapitulasi C1 Plano menjadi D1 Plano. Tampak pula hadir 2 orang anggota Polres Kotabaru mengawal proses rekapitulasi tersebut.
Masing-masing saksi Partai Politik menghadiri proses rekapitulasi C1 Plano menjadi D1 Pelano.
Proses rekapitulasi pun berjalan lancar, dan masing-masing saksi Partai Politik menghadiri proses rekapitulasi C1 Plano menjadi D1 Plano. Tampak pula hadir 2 orang anggota Polres Kotabaru mengawal proses rekapitulasi tersebut.
Komisi Pemenangan Pemilu Daerah, Fauzi Yusran menjelaskan, C1 Plano yang ada di KPPS dibawa ke PPS Desa untuk dilakukan rekapitulasi C1 Plano menjadi D1 Plano. Surat suara yang ada di kotak suara tidak dibuka lagi, yang dibacakan hanya C1 Plano, kecuali ada selisih pencatatan antara saksi partai dengan C1 plano.
"Proses pencatatan dari C1 menjadi D1 dilaksanakan dengan batas 3 hari, namun apabila belum selesai proses rekapitulasi C1 menjadi D1 di salah satu PPS , bisa saja D1 yang sudah selesai di salah satu PPS langsung dikirim ke PPK sesuai batas waktu pengiriman," jelas Fauzi.
Ketua PPS Desa Dirgahayu, Faridah mengatakan, sampai dengan hari ini, proses pencatatan C1 Plano menjadi D1 Plano berjalan lancar, "hampir semua saksi partai hadir menyaksikan prosesnya," sebutnya.
Pantauan di lapangan, selain dihadiri para saksi partai,Pengawas Pemilu Lapangan juga tampak hadir di PPS Desa Dirgahayu, Sabtu (12/04/14). (Wan/MIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.