Bidik Kalsel,
Diduga pembangunan Jembatan Sungai Besar Desa Dirgahayu RT. 25 yang menghubungkan jalan menuju Mandin Atas Desa Semayap Kotabaru, mangkrak.
Pantauan media dilapangan, proyek dengan Anggaran Tahun 2012 sebesar Rp 1,5 Milyar itu, hanya terlaksana bangunan beton pondasi di antara anak sungai besar.
Beton pondasi itu,masing-masing berada dipinggir tebing Desa Dirgahayu dan dipinggir tebing seberang sungai.
Informasi dari masyarakat sekitar yang bermukim, bangunan dua buah pondasi jembatan tersebut adalah untuk pembangunan jembatan, namun hingga kini tidak dilaksanakan penyelesaiannya.
"Tanyakan dong ke Dinas Bina Marga Kotabaru, kenapa Jembatan Sungai Besar tidak diselesaikan pekerjaannya. Masa, cuma fondasinya doang," ungkap warga.
Salah seorang warga Desa Dirgahayu, Udin kepada awak media ini menyebutkan, pembangunan Jembatan Sungai Besar sampai sekarang Tahun 2014 belum pernah selesai.
"Seingat saya, proyek Jembatan Sungai Besar itu dilaksanakan pada Tahun 2013, tapi tidak pernah selesai dikerjakan. Kontraktor hanya melaksanakan pembangunan 2 buah pondasi jembatan diantara anak sungai," terangnya.
Menurut Udin, bangunan fondasi beton itu tidak ada tempat baut untuk memasang plat baja.Baut itu seharusnya dipasang ditengah pondasi, sebab jika nanti dipasang plat baja, bangunan itu terpaksa dibongkar lagi bagian tengahnya untuk pemasangan baut yang harus ditanam. Dan rencananya jembatan itu nanti akan menghubungkan jalan alternatif Desa Dirgahayu dengan Jalan Mandin Desa Semayap.
Pelaksana proyek, Kacong Happy saat ditemui berkilah, hanya sebagai pemodal dari CV Marabunta.
"Saya justru rugi sekitar Rp 300 juta.Besi yang saya pesan di Jawa tidak bisa diambil, karena menurut orang Dinas, waktu pelaksanaan pekerjaan sudah habis," terangnya, Minggu (04/05/14).
Dikonfirmasi Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru, M. Riduan.R. S Sos, Senin (05/05/14) belum bisa ditemui.
Melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jembatan Sungai Besar Atas, Kasi Jembatan Wilayah 1, Sugeng Muliana mengatakan,"proyek Jembatan Sungai Besar itu diputus kontraknya, karena sudah lewat waktu pelaksanaan. Memang pagu anggarannya Rp 1,5 Milyar, lagi, tapi disepakati waktu lelang menjadi Rp 1,09 Milyar," jelasnya.
Ditambahkan Sugeng, karena pekerjaan tersebut tidak selesai dan habis masa pengerjaannya, yakni progres pekerjaannya sekitar 19,49 persen dan sudah dibayar Rp 200 juta.
" Memang proyek jembatan tersebut anggaran Tahun 2012, tapi pada Tahun 2013 lalu tidak dianggarkan hingga tidak berlanjut. Untuk Tahun 2014 ini sudah dianggarkan lagi, hanya saja saat ini belum dilakukan lelang pekerjaan," pungkasnya.(Wan/MIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.