Bidik Kalsel,
Banyaknya jadwal sidang perkara yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Batulicin, diakui oleh Ketua PN Batulicin, A. Zamroni, SH, M.Hum sangat terkendala dengan tidak adanya Rumah Tahanan di Tanah Bumbu.
Disebutkan oleh Zamroni, PN Batulicin sangat terkendala dengan tidak adanya Rutan dan jaringan Internet yang tersedia.
"Dengan banyaknya jadwal sidang, yakni 40 sampai 70 perkara tiap minggunya, kami sangat kerepotan dan dikejar waktu, karena cuma bisa bersidang 1 hari saja," sebutnya, Rabu (04/06/14).
Ditambahkannya lagi, dari 1 hari waktu untuk menyidangkan perkara, PN Batulicin baru bisa memulai bersidang saat usai tengah hari, yakni sekira pukul 13.00 WITa siang. Hal itu dikarenakan harus menunggu kedatangan para tersangka yang dijemput dari Lapas Kabupaten Kotabaru.
"Jika saja Lapas atau Rutan-nya ada di Tanah Bumbu, kami bisa bersidang tiap hari, hingga tidak terjadi penumpukan jadwal," tambah Zamroni.
Selain terkendala dan kesulitan mengenai masalah ketiadaan Rumah Tahanan, PN Batulicin juga kesulitan dengan jaringan internet.
"Kami sudah beberapa kali menyurat ke PT Telkom untuk segera memasang jaringan, namun hingga kini belum ada realisasinya.
"Di kantor sangat vital kebutuhan jaringan telkom, baik telepon, fax dan internet sangat dibutuhkan untuk kegiatan administrasi sehari-hari," pungkasnya. (MIZ)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Rabu, 04 Juni 2014
Pelayanan Kantor PN Batulicin Masih Terkendala Rutan dan Internet
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.