Pemkab Tanbu Sosialisasikan Bantuan Hukum - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 18 Juni 2014

    Pemkab Tanbu Sosialisasikan Bantuan Hukum

    Bidik Kalsel,
    Menyikapi dengan banyaknya kasus hukum yang menjadi polemik warga Tanah Bumbu, Pemkab Tanbu berencana akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap warga yang kurang mampu.

    Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Hukum Tanbu, Ikhsan Budiman kepada kru media di ruang kerjanya Perkantoran Bupati Jalan Darma Praja Gunung Tinggi, Rabu (18/06/14).

    Menurut Ikhsan, adapun bantuan hukum tersebut dititik beratkan pada kasus pidana, namun tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaannya nanti juga mencakup dalam bidang perdata."Pelaksanaannya nanti, warga memohon bantuan hukum dengan disertai surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa dan Camat, atau membawa kartu Kaspin," sebut Ikhsan.

    "Sementara menunggu Perda dan Perbup nya keluar, kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat, sambil menjaring Lembaga Bantuan Hukum mana yang akan kita jadikan mitra pendamping," pungkasnya. (MIZ)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda