Bidik Kalsel,
Menyikapi dengan banyaknya kasus hukum yang menjadi polemik warga Tanah Bumbu, Pemkab Tanbu berencana akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap warga yang kurang mampu.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Hukum Tanbu, Ikhsan Budiman kepada kru media di ruang kerjanya Perkantoran Bupati Jalan Darma Praja Gunung Tinggi, Rabu (18/06/14).
Menurut Ikhsan, adapun bantuan hukum tersebut dititik beratkan pada kasus pidana, namun tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaannya nanti juga mencakup dalam bidang perdata."Pelaksanaannya nanti, warga memohon bantuan hukum dengan disertai surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa dan Camat, atau membawa kartu Kaspin," sebut Ikhsan.
"Sementara menunggu Perda dan Perbup nya keluar, kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat, sambil menjaring Lembaga Bantuan Hukum mana yang akan kita jadikan mitra pendamping," pungkasnya. (MIZ)
Menyikapi dengan banyaknya kasus hukum yang menjadi polemik warga Tanah Bumbu, Pemkab Tanbu berencana akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap warga yang kurang mampu.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bagian Hukum Tanbu, Ikhsan Budiman kepada kru media di ruang kerjanya Perkantoran Bupati Jalan Darma Praja Gunung Tinggi, Rabu (18/06/14).
Menurut Ikhsan, adapun bantuan hukum tersebut dititik beratkan pada kasus pidana, namun tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaannya nanti juga mencakup dalam bidang perdata."Pelaksanaannya nanti, warga memohon bantuan hukum dengan disertai surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa dan Camat, atau membawa kartu Kaspin," sebut Ikhsan.
"Sementara menunggu Perda dan Perbup nya keluar, kita akan sosialisasikan dulu ke masyarakat, sambil menjaring Lembaga Bantuan Hukum mana yang akan kita jadikan mitra pendamping," pungkasnya. (MIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.