Bupati Sanggah Pergi ke Korea Diam-Diam - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 24 September 2014

    Bupati Sanggah Pergi ke Korea Diam-Diam

    Bidik Kalsel (Tanbu) -
    Pada pemberitaan disalah satu Media Harian di Kalimantan Selatan, yang menyebut Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming melakukan perjalanan dinas ke Korea beserta sejumlah pimpinan SKPD secara diam-diam, disanggah oleh Bupati Tanbu.

    Dalam sanggahannya, Bupati Tanbu mengatakan, dia ke Korea tidak dalam rangka melaksanakan perjalanan dinas, tapi lebih kepada urusan pribadi, dan tidak secara diam-diam tapi diketahui oleh seluruh pimpinan SKPD.

    "Perlu saya klarifikasi, perjalanan ke Korea itu dengan biaya pribadi saya, jadi bukan perjalanan dinas dan anggarannya pun bukan dari APBD Tanah Bumbu. Dan saya klarifikasi juga, bahwa saya tidak ditemani sejumlah pimpinan SKPD, tapi hanya satu pimpinan SKPD, yakni Kadis Kehutanan dan Perkebunan," ujarnya kemaren, Selasa (23/09/14).

    Ditambahkannya, perlu diketahui juga, dana perjalanan untuk Kadishutbun Tanabu, Hanif Poisol Nurofik dibiayai olehnya.
    "Selama perjalanan, biaya Kadishutbun itu semuanya saya tanggung dengan dana pribadi," jelasnya.

    Bupati Tanbu, Mardani H Maming menyayangkan pemberitaan yang ditulis pada Media Harian tersebut tidak konfirmasi dengannya, hingga memunculkan opini publik yang kurang baik.
    "Kepergian saya ke Korea bukan secara diam diam, tapi diketahui oleh seluruh jajaran SKPD, dan pula sebelum saya pergi sudah tersusun jadwal juga terus berkoordinasi hingga tidak mengganggu pelayanan pemerintahan.Saya bahkan sempat BBM an dengan Gubernur dan mengatakan akan ke Korea selama 5 hari," pungkasnya.

    Kepala Kejaksaan Batulicin melalui Kasi Intel, Harwanto SH ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (24/09/14) mengatakan kepergian Bupati ke Luar Negeri sah - sah saja selama itu untuk kepentingan masyarakat Tanah Bumbu, dan tidak menggunakan Anggaran Daerah untuk keperluan pribadinya.
    "Bila jelas dan sesuai aturan, tidak masalah mau pergi kemana saja, kecuali dia menggunakan dana APBD untuk keperluan pribadi yang tak jelas kepentingannya, maka itu akan dipantau oleh Lembaga Keuangan Negara dan menjadi temuan," jelas Harwanto. (MIZ)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda