Ketua DPRD Tanbu Dijabat Kader PDIP - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 25 September 2014

    Ketua DPRD Tanbu Dijabat Kader PDIP

    Bidik Kalsel (Tanbu) -
    Pada acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, digelar acara Peresmian dan Pengucapan Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Periode 2014-2015, Kamis (25/09/14).

    Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0498/Hum/2014, acara yang digelar di Aula Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut dihadiri 25 orang anggota DPRD, Sekda, Kepala SKPD, perwakilan Kapolres , Dandim, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri, seluruh Pimpinan SKPD, para undangan serta badan terkait.

    Dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Zamroni,SH,MH pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah,SE,MH dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan beserta Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Hasanuddin,Sag dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan H M Alfian Rahman,SE,MM dari Fraksi Partai Gerindra tersebut disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

    Ketua Sementara DPRD Tanbu, H Supiansyah,SE,MH dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakan dan diresmikannya pengucapan sumpah janji Ketua DPRD yang baru, mampu memberikan perubahan di DPRD, sehinggga dapat bersinergi dalam mengambil berbagai macam keputusan untuk mewujudkan peraturan-peraturan daerah yang lebih baik, dan memberikan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
    "Harapan saya, dengan telah dilaksanakannya acara peresmian sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanbu yang baru, dapat bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk lebih memajukan pembangunan," ujarnya.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Said Akhmad,MM mengatakan, melalui momentum pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu nantinya dapat melakukan perubahan dan perbaikan bagi legeslatif yang berkaitan dengan fungsi pengawasan. "Anggota dewan hendaknya bisa melakukan pengawasan dengan memegang teguh etika politik,visi politik misi politik dan platform politik, dan dalam mengawasi jalannya pemerintahan hendaknya selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta tidak berdasarkan cerita fiksi tanpa fakta.

    "Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat bekerja kepada Ketua dan Wakil Ketua yang baru saja diambil sumpah janji nya. Semoga dapat memberikan kontribusi dan ide pikiran untuk bersama sama dengan pihak eksekutif mewujudkan pembanguan di Kabupaten Tanah Bumbu tercinta ini," pungkasnya. (MIZ/hum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda