Pemkab Data Jumlah Koperasi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 25 September 2014

    Pemkab Data Jumlah Koperasi

    Bidik Kalsel (Tanbu) –
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) melakukan pendataan jumlah Koperasi yang ada di Tanbu.

    Pendataan sendiri dilakukan salah satunya untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pertumbuhan ekonomi yang digerakkan langsung oleh masyarakat. 

    Dari proses pendataan yang dilakukan terhadap 302 unit usaha koperasi yang ada di Tanbu, diketahui ada sebanyak 44 unit usaha koperasi yang tergolong tidak aktif alias mati suri.

    Karenanya, untuk kembali menggeliatkan dinamika perkoperasian di Bumi Bersujud pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Tanbu khususnya koperasi-koperasi yang diketahui kurang aktif, disamping terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop).

    "Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) harus terus kita sosialisasikan agar usaha koperasi bisa bangkit dan terus berkembang dalam rangka untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dan pendataan yang kami lakukan tak lain untuk mengetahui sejauh mana koperasi-koperasi yang ada di Tanah Bumbu mampu berkontribusi terhadap proses peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk mengetahui koperasi mana saja yang masih sehat, dan mana yang sudah lesu atau mati suri, bahkan yang sudah tidak layak lagi dijalankan,"sebut Kepala Disperindagkop dan UKM Tanbu, Andi Hasdar melalui Kabid Koperasi dan UKM, Fahrurazi, kemarin.

    Melalui pendataan itu, salah satunya katanya, khusus koperasi yang usahanya tidak aktif tersebut akan dimintai keterangan terkait berbagai kendala yang dihadapi selama ini, sehingga koperasi yang dikelola tidak lagi beroperasi lagi.

    Selanjutnya pemerintah daerah akan memberikan soluasi baik berupa penyaluran bantuan modal usaha dari dana APBN  atau APBD, dan bentuk pembinaan dan pendampingan agar masing-masing koperasi dapat kembali menjalankan usahanya.

    Setiap tiga bulan sekali usaha koperasi juga wajib melaporkan perkembangan hasil usahanya kepada pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah proses evaluasi eksistensi usaha koperasi secara berkelanjutan.

    Bupati Mardani H. Maming sejauh ini juga menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan koperasi di Tanbu, Ia pun berharap usaha koperasi di Tanbu dapat berkembang dan mampu menjadi salah satu lembaga yang turut serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini imbuhnya, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dapat dikelola masyarakat melalui koperasi.

    "Saat ini tidak sedikit sektor usaha pengelolaan SDA di Tanah Bumbu yang bisa dikembangkan oleh masyarakat melalui usaha koperasi, baik di sektor pertambangan, sektor perkebunan, perikanan dan kelautan serta sejumlah sektor lainnya. Inilah pentingnya keberadaan koperasi sebagai salah satu media pendorong pergerakan dan pertumbuhan  ekonomi masyarakat dan daerah," pungkasnya. (Relhum).




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda