Bidik Kalsel (Tanbu) -
Meskipun sudah diserah-terimakan dan akan diresmikan, bangunan Pasar Manunggal Blok A Karang Bintang kembali mengalami kerusakan.
PT Meratus Jaya Utama selaku pelaksana proyek bernilai hampir Rp 5 milyar tersebut diduga bermasalah dan tersandung pailit, hingga pengerjaannya pun molor dan banyak kekurangan sana sini.
Selain molornya waktu penyelesaian, kualitas bangunannya pun diragukan, karena banyaknya kerusakan yang terdapat dibeberapa bangunan.
Adapun kerusakan awal antara lain, ambruknya langit langit bangunan, amblasnya pondasi tanah hingga menyebabkan retaknya lantai, serta rusaknya rolling door kios hingga tidak bisa difungsikan.
Kepala Desa Manunggal, Pairan mengungkapkan, akan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pasar, terkait kembali ambruknya langit-langit bangunan pasar tersebut.
Meskipun sudah diserah-terimakan dan akan diresmikan, bangunan Pasar Manunggal Blok A Karang Bintang kembali mengalami kerusakan.
PT Meratus Jaya Utama selaku pelaksana proyek bernilai hampir Rp 5 milyar tersebut diduga bermasalah dan tersandung pailit, hingga pengerjaannya pun molor dan banyak kekurangan sana sini.
Selain molornya waktu penyelesaian, kualitas bangunannya pun diragukan, karena banyaknya kerusakan yang terdapat dibeberapa bangunan.
Adapun kerusakan awal antara lain, ambruknya langit langit bangunan, amblasnya pondasi tanah hingga menyebabkan retaknya lantai, serta rusaknya rolling door kios hingga tidak bisa difungsikan.
"Saya akan laporkan dan koordinasi dengan pihak Dinas Pasar, apalagi bangunan itu belum difungsikan dan diresmikan," sebutnya.
Menurut Kasi Pengembangan dan Pembangunan Dinas Pasar Tanah Bumbu, Ronne Haryadi ST menyebut, setelah proyek pembangunan pasar tersebut diserah-terimakan kepada Dinas Pasar, maka untuk pengelolaannya diserahkan lagi kepada pihak desa.
"Untuk pengelolaan dan penggunaannya, kami serahkan kepada pihak desa," ujarnya, Senin (20/10/14) usai memeriksa keadaan lokasi pasar yang langit-langit bangunannya kembali ambruk.
Masih menurut Ronne, karena proyek itu sudah diserahterimakan ke Dinas Pasar dan diserahkan lagi pengelolaannya kepada pihak desa, maka segala kerusakan yang kembali terjadi bukan tanggungjawab pihak kontraktor lagi, namun untuk perbaikannya tetap akan dikoordinasikan dengan pihak kontraktor.
"Akan dihitung dulu materialnya, berapa yang diperlukan untuk memperbaikinya, dan ada kemungkinan bahannya akan kita ganti," pungkasnya. (MIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.