Penertiban PKL Tak Perlu Kekerasan‬‪ - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 08 Oktober 2014

    Penertiban PKL Tak Perlu Kekerasan‬‪

    Bidik Kalsel, Upaya Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan berjualan tidak perlu melakukan kekerasan,hal terpenting dalam penindakan adalah melakukan tahapan persuasif  kepada PKL.‬

    ‪Demikian diungkap oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs.H.M.IdjRa"i saat memberikan pemaparan bersama lintas terkait dalam rapat evaluasi penertiban Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ruang Rapat Sekda Tanah Bumbu, Selasa (07/10/14), kemarin.‬


    Ia menambahkan, tahapan persusif kepada PKL yakni melakukan pendekatan komunikasi secara kekeluargaan,dengan demikian  segala permasalahan dapat diselesaikan melalui duduk bersama antara PKL dengan Pemerintah Daerah sebelum melakukan tindakan penertiban yang tetap berpegang pada aspek kemanusiaan.‬

    ‪Selain itu, pendekatan persuasif bagian dari tahapan sosialisasi tentang aturan aturan yang harus di pahami para PKL dalam melakukan kegiatannya.‬

    ‪"Terlepas dari pendekatan tersebut, shock terapi tetap dijalankan, tentunya tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP terhadap PKL yang tidak mentaati aturan diharapkan akan menjadikan efek jera, baik pada PKL yang sudah melakukan pelanggaran maupun PKL yang coba coba melakukan pelanggaran," tegasnya.‬

    ‪Melihat pelanggaran yang dominan  dilakukan PKL adalah menggelar dagangan tepat berada di atas trotoar,sementara trotoar merupakan jalan umum  yang peruntukan pada pejalan kaki.‬
    ‪Terutama trotoar yang berada di sepanjang jalan poros Batulicin Raya dan Jalan Transmigrasi. Kawasan tersebut tidak saja marak di tempati PKL ,tapi juga di dijejali dagangan  dari toko besar yang  tidak sesuai aturan antara  garis sepadan jalan dan halaman toko tersebut.‬

    ‪"Guna mengantisipasi hal tersebut, kini Pemerintah Daerah melalui Satpol PP akan memasang plang di setiap trotoar, sehingga dengan terpasangnya larangan tersebut para PKL dapat memahami aturan larangan yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah. Lebih dari itu diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat yang terlibat sebagai PKL, " tandasnya.‬


    Hal yang sama di ungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Drs.Herlambang MIP dalam kesempatan tersebut.‬ Menurutnya, penertiban yang sudah dilakukan Satpol PP sudah berjalan 4 kali dalam Bulan September kemarin.

    ‪Hal itu dimaksudkan untuk menghindari perilaku PKL yang melakukan pelanggaran yang berulang ulang‬. Adapun Tahapan penertiban dilakukan dengan memberikan himbauan kepada pedagang yang melanggar aturan, baik lisan maupun tertulis.‬

    ‪"Setiap penertiban tentu melibatkan pihak dinas terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Dinas Tata Bangunan serta Dinas Pasar. Melalui tim ini akan menciptakan hasil yang optimal menuju Kabupaten Tanah Bumbu yang tertib, bebas dari suasana kekumuhan di sepanjang jalan kota di Bumi Bersujud," ucapnya.(Relhum)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda