Bidik Kalsel (Tanbu) -
Sebanyak 8 (delapan) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2014-2020 di Kecamatan Satui dilantik secara serentak oleh Asisten III Pemkab Tanbu Mukhlis, SH, MM, yang mewakili Bupati Tanbu Mardani H Maming, Rabu (19/11) di Gedung Serbaguna Kantor Camat Satui.
Delapan BPD Desa yang dilantik tersebut yaitu BPD Satui Barat, BPD Tegal Sari, BPD Setarap, BPD Sumber Makmur, BPD Sungai Cuka, BPD Sejahtera Mulia, BPD Sekapuk, dan BPD Sumber Arum.
Bupati Tanbu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Muchlis, SH, MM, meminta agar Pemerintahan Desa, Kepala Desa, dan BPD hendaknya dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggarakan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan didesa.
"Dengan komunikasi dan senergi antara BPD dan Pemerintahan Desa sehingga pembangunan didesa dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.
Terkhusus dalam hal pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten tanah bumbu melalui program Alokasi Dana Desa (ADD). Hendaknya kepala desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertanggung-jawabkan secara baik dan benar, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Disisi lain, Asisten III juga mengatakan anggota BPD yang dilantik untuk dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Wanhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.