Bidik Kalsel (Tanbu) -
Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin merupakan Perubahan dari nomenklatur dari Kantor Imigrasi Kelas II Kotabaru, kini telah diresmikan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Teuku Sharizal di Kantor Imigrasi Batulcin, Selasa (25/11/14) siang.
Teuku Sahrizal saat memberikan sambutan dihadapan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dan jajaran SKPD Kabupaten Tanah Bumbu menuturkan, dengan peresmian perubahan nomenkaltur kantor Imigrasi tersebut akan memfasilitasi kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan perijinan, terutama investasi dari luar yang akan mengembangkan usaha di Tanah Bumbu.
Ia menambahkan, potensi kekayaan alam yang melimpah tentunya, banyak investor yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan ijin tempat tinggal, terutama pekerja asing, baik konsultan pekerja tambang maupun proyek pembangunan.
"Disinilah peran Imigrasi yang berfungsi melakukan penentuan status keimigrasian bagi orang asing yang tinggal di Kabupaten Tanah Bumbu, serta melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing di wilayah kerja Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan peraturan-perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Pria Wibowo,SH, keberadaan kantor Imigrasi Kelas II Batulicin akan membantu masyarakat dalam hal pemberian dokumen perjalanan ataupun paspor yang di pergunakan untuk ijin berangkat keluar negeri ataupun ijin kembali ke tanah air.
Menurutnya, selama ini masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu harus ke Kotabaru, ataupun ke Banjarmasin mengurus paspor jika akan bepergian ke luar negeri atau melakukan ibadah umroh dan haji, sementara masyarakat yang mendapatkan pelayanan tersebut memerlukan waktu dan biaya.
"Sekarang tidak perlu jauh lagi mengurus dokumen keberangkatan tersebut, kerena kantor pelayanan imigrasi sudah dioperasikan di Batulicin dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan paspor sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan pihak keimigrasian," tandasnya.
Senada juga di sampaikan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang turut memberi sambutan dalam acara tersebut, mengatakan Pemerintah Daerah akan membantu penyelenggaraan keimigrasian terkait sosialisasi pembuatan paspor yang sekarang sudah bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Batulicin, melalui Kepala Desa agar menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat di desa masing-masing.
"Selain itu, Bupati Tanbu juga mengapresiasi dengan berdirinya Kantor Imigrasi tersebut, dengan demikian tentu akan melengkapi daya dukung pergerakan ekonomi melalui investasi yang akan masuk di Bumi Bersujud ini," katanya. (Winhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.