Karena belum memenuhi persyaratan, 2 BPD dari 10 desa yang berada di Kecamatan Satui batal dilantik, Rabu (19/11/14).
Pelantikan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) 8 Desa di Kecamatan Satui, pengukuhannya berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Sungai Danau.
Pelaksanaan Pelantikan Anggota BPD yang baru pada pukul 10.00 wita paagi tersebut, dihadiri oleh unsur Muspika Satui, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan ibu-ibu PKK yang ada di Kecamatan Satui.
Acara pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Satui itu seharusnya dilantik langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, namun berhalangan karena ada pertemuan rapat dengan anggota para DPRD Tanah Bumbu.
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan oleh Assisten III Mukhlis,SH menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati Tanbu, Mardani H maming.
"Diharapkan, dengan dilantiknya anggota BPD yang baru dapat menumbuh-kembangkan pembangunan desa melaksanakan asas perundang-undangan, dan dapat melakukan pembinaan serta menampung aspirasi masyarakat," ucapnya.
Sedangkan 2 desa lainnya, yaitu Desa Sungai Danau dan Desa Wonorejo untuk BPD nya tidak dilantik karena masih terkendala persyaratan.
Menurut Camat Satui H Setia Budi S.KM,MM menjelaskan," hari ini cuma 8 desa yang memenuhi persyaratan, dan sebanyak 50 orang yang dilantik sebagai anggota BPD baru.
Ditambahkannya," ada 2 desa yang anggota BPD nya belum melengkapi persyaratan, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan dan pengukuhan," jelasnya. (Edy S/M12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.