Ratusan warga 5 Desa di 2 Kecamatan berencana berunjuk rasa menuntut pengembalian lahan kebun mereka yang digarap oleh PT Borneo Indobara, Rabu (12/11/14).
Sebanyak hampir 250 orang warga Desa Hati'if, Kuranji, Giri Mulya, Mustika dan Desa Mangkalapi berkumpul dirumah Sekretaris Desa Hati'ifPara warga bermaksud akan turun kelokasi areal penambangan PT Borneo Indo Bara (PT BIB), untuk menghentikan aktivitas kegiatan perusahaan tersebut.
Menurut Koordinator dan perwakilan kelompok warga tani Sumber Rejeki, H Yusnani yang didampingi oleh Koordinator Desa Giri Mulya, Kinan mengatakan, aksi warga dipicu perlakuan dari pihak perusahaan yang main serobot lahan mereka.
"Tidak ada ganti rugi, baik lahan maupun tanaman kebunnya," ujar H Yusnani.
Masih menurut Yusnani, untuk Desa Hati'if sendiri diperkirakan sekitar 2 ribu hektar lahan warga yang diserobot oleh PT BIB.
"Diperkirakan total keseluruhan lahan yang diserobot belasan ribu hektar, untuk 5 desa," tambahnya.
Managemen PT Borneo Indobara dalam surat tertulisnya berdalih, telah melakukan pertemuan dengan Perwakilan Desa pada Tanggal 4 Nopember 2014 yang membuahkan persetujuan antara lain yaitu, PT BIB akan mengakomodir permintaan kerjasama Jasa Angkutan Hauling dan mengakomodir Tenaga Kerja Lokal (non tekhnis) secara bertahap sesuai kebutuhan perusahaaan.
Selain itu lagi, sesuai Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki yang wilayah administrasinya ada di Kecamatan Kusan Hulu, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi bersama Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Bumbu beserta Muspika Kusan Hulu pada Tanggal 6 Nopember 2014 lalu.
Untuk itu, perusahaan PT BIB cuma bisa memberi Dana Pengembangan Desa sebesar Rp 37,5 juta perbulan perdesa. Sementara Koordinator Desa Giri Mulia, Kinan menambahkan, sebelum adanya aksi tersebut, warga telah melayangkan surat sebanyak 2 kali ke pihak perusahaan PT BIB, dan itu pun tak begitu ditanggapi juga.
Surat terakhir yang dikirim oleh warga ke PT BIB tertanggal 10 Nopember 2014 tadi. Dalam isi suratnya, warga pemilik lahan meminta agar pihak PT BIB agar menjadikan Dana Pengembangan Desa sebesar Rp 100 juta perbulan perdesa, yang sebelumnya cuma disanggupi sebesar Rp 37,5 juta perdesa perbulannya. Selain itu lagi, warga pemilik lahan juga meminta PT BIB agar memberi tali asih dari hasil penambangan batubara tersebut sebesar Rp 10 ribu pertonasenya.
Sayangnya, rencana aksi unjuk rasa tersebut tidak sempat terlaksana, karena belum ada surat pemberitahuan dilayangkan pada Polisi Sektor setempat. Namun saat dilapangan sempat terjadi negoisasi antara pihak perusahaan PT Putra Perkasa Abadi (PT PPA) selaku subcont dari PT BIB dengan para perwakilan warga pemilik lahan.
Dalam negoisasi tersebut disepakati, pada Kamis mendatang akan diadakan pertemuan membahas pembebasan lahan yang akan dihadiri langsung oleh Owner PT BIB selaku pemilik areal Konsesi PKP2B.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.