Bidik Kalsel -
Banyak Anggota DPRD Tanah Bumbu yang telat datang, menghambat Rapat Paripurna yang sedianya digelar pukul 12.00 Wita molor, Rabu (31/12/14).
Akibat banyaknya Anggota DPRD yang belum datang dan telat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir 4 Raperda, hampir 1 jam lamanya rapat tertunda.
Terhambat dan lamanya waktu yang tertunda pada acara Rapat Paripurna tersebut, menimbulkan suara miring dikalangan pejabat dilingkungan Pemkab Tanah Bumbu dan dilingkup Sekwan DPRD sendiri.
Menurut salah seorang staf Sekwan, kinerja para anggota dewan yang sering telat menghadiri acara membuat pihaknya sedikit kewalahan, terlebih bila banyak acara maka terkadang ada yang ditunda karena tak cukup waktu.
"Beginilah kinerja anggota dewan, kami kadang kewalahan mengatur jadwal karena tidak tepatnya waktu," ungkapnya.
Bahkan ada anggapan, bukan menjadi rahasia umum bila rapat di DPRD Tanah Bumbu akan dipenuhi Anggota DPRD dan pimpinan SKPD jika ada Bupati yang menghadirinya.
Setelah lama menunggu, Rapat Paripurna akhirnya dibuka oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah SE MH.
"Karena yang hadir sudah memenuhi persyaratan dan sambil menunggu anggota yang lainnya, maka Sidang Paripurna akan kita mulai," ujarnya.
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekdakab dan unsur Pimpinan SKPD Tanah Bumbu serta perwakilan Unsur Muspida Tanbu.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.