Bidik kalsel -
Adanya perubahan nomenklatur instansi Pemerintah di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), maka Bagian Keuangan Sekretariat Daerah digabung dengan Bagian aset Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dengan adanya perubahan tersebut maka harus ada pengisian jabatan dari instansi, untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Drs. Said Akhmad melantik 3 Pejabat struktural di Kantor Bupati, Kamis (08/01/15) kemarin.
Saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Sekda Tanbu mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini sangat memerlukan kesiapan aparatur.
Ia menambahkan, perubahan nomenklatur bersamaan dengan diberlakukannya Aparatur Sipil Negara (ASN), maka itu seluruh Aparatur harus siap pula atas perubahan tersebut guna menjawab tantangan yang berkaitan dengan pelayanan Publik.
"Maka itu seluruh jajaran birokrasi dituntut untuk memiliki jiwa yang tangguh, berkinerja tinggi, memiliki wawasan, profesional terhadap tugas hingga berlaku dinamis dalam pemikiran serta memiliki visi misi jauh kedepan," ujar Sekda.
Diantara Pejabat Sruktural yang mengisi instansi atas perubahan nomenklatur baru yakni, Roswandi Salem, S.Sos,MM, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sebelumnya ia menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanah Bumbu.
Kemudian Wim Mandau, SE menduduki jabatan baru sebagai Insfektur Kabupaten Tanbu yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Keuangan Setda Tanbu.
Sedangkan Satuan Perangkat Kerja Daerah yang hampir 7 bulan kosong yakni Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Tanbu, kini diisi oleh Basuni, S.Pd, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Tanbu
Adapun yang terakhir dilantik adalah Kabag Humas Tanah Bumbu, Tato Setyawan yang kini beralih posisi menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu dan digantikan oleh Ardiansyah, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pustardokda Tanbu.(hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.