Sedikitnya 13 dokter yang akan di tugaskan diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Drs. Said Akhmad, MM bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan, Senin (12/01/15) kemarin.
Menurut Sekda, saat memberikan arahan dihadapan Peserta Apel pada jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengungkapkan, dokter yang mendapat SK tersebut terdiri dari dokter umum, beberapa dokter spesialis dan dokter gigi.
"Mereka akan ditugaskan untuk daerah terpencil, mengingat daerah kita sangat membutuhkan penambahan tenaga medis, sehingga pelayanan kesehatan pada masyarakat yang ada di daerah tersebut dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat desa terpencil, dengan tujuan memaksimalkan pelayanan kesehatan pada masyarakat," ungkapnya.
Selain itu ia berharap, para dokter ini bisa fokus memberikan pelayanan yang paripurna, dimana kehadirannya sangat dinantikan masyarakat, ditunjang dengan sarana kesehatan yang sudah disediakan Pemerintah Daerah seperti Puskesmas dan Puskedes yang tersebar di 10 Kecamatan.
Ditambahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu, para dokter tersebut merupakan peserta formasi CPNS khusus, mengingat Kabupaten Tanah Bumbu telah kekurangan tenaga medis, sementara kebutuhan masyarakat untuk kesehatan harus seimbang dengan keberadaan para tenaga medis di Tanah Bumbu.
"Untuk itu, Pemerintah Daerah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar kiranya memberi kebijakan demi terpenuhinya tenaga medis yang diangkat berdasarkan pengabdian mereka melalui tenaga PTT dari dokter untuk dijadikan PNS, Khususnya PNS formasi khusus tenaga medis yang akan di tempatkan di daerah terpencil," ujarnya.
Sementara itu, dokter yang mendapatkan SK PNS untuk formasi khsusus yang akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu terdiri dari, 7 dokter Umum, 1 dokter Gigi, 1 dokter spesialis Kulit dan kelamin, 1 dokter spesialis anak, 1 orang dokter spesialis Bedah, dokter spesialis Orthopedi dan Traumatologi serta 1 orang dokter spesialis Jiwa. (Adv/hum/MN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.