Mengantisipasi adanya issu gerakan Geng Motor yang meresahkan warga, Polsek Kelumpang Hilir Gelar Razia Ranmor, Senin (06/01/15) malam.
Adanya laporan warga melalui sms center media yang menyebut didaerah Jalan Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir hingga menuju Desa Magalau Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru adanya Geng Motor Bertopeng yang meresahkan para warga, ditindaklanjuti oleh Polres Kotabaru melalui jajaran Polsek Kelumpang Hilir.
Kapolres Kotabaru, AKBP Rijal Irawan S,SIK,MH memerintahkan Kapolsek Kelumpang Hilir, AKP Joseph Edward ARD P,SH,SIK,agar jajaran Polsek bersama Satlantas mengadakan penertiban kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4.
Bertempat di Jalan Poros Serongga, AKP Joseph Edward bersama 17 anggota lainnya melakukan pemerikasaan surat menyurat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya yang melintas dijalan tersebut.
Dalam penertiban tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan bermotor roda 2 terjaring, karena tidak lengkapnya surat menyurat seperti tiadanya SIM dan STNK.
AKP Joseph Edward mengatakan, kebanyakan pengendara yang terjaring adalah para anak anak remaja yang belum cukup umur.
Masih menurutnya, digelarnya penertiban tersebut karena adanya sms warga pada salah satu media, yang merasa resah dengan adanya dugaan Geng Motor Bertopeng didaerah mereka.
"Ada sms yang masuk, yang menyebut adanya geng motor disana, yang meresahkan dan menganggu kenyamanan mereka," pungkasnya.
Sementara para pengendara kendaraan yang terjaring, selain diberikan surat tilang sebagai efek jera, juga diberi peringatan agar yang belum cukup umur dan tak punya SIM agar tidak berkendara sendiri.(Ardy/M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.