Program 1 Milyar 1 Desa Mulai Dilaksanakan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 01 Februari 2015

    Program 1 Milyar 1 Desa Mulai Dilaksanakan



    Bidik Kalsel -
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kini mulai melaksanakan Program 1 Milyar 1 Desa, menyusul telah dilaunchingnya program tersebut pada, Rabu (28/01/15) yang bertempat di Gedung Mahligai Bersujud KAPET, Kecamatan Simpang Empat.

    Sedikitnya ada 114 desa yang dipastikan masing-masing akan menerima alokasi dana Rp.1 milyar dari Pemerintah Daerah secara bertahap, pada saat pelaksanaan launching Program Satu Milyar Satu Desa tersebut.

    Program 1 Milyar 1 Desa bertujuan untuk; meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, kapasitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur perdesaan, pelayanan ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

    Selain itu lagi, juga untuk mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat, meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta meningkatkan kemandirian dan daya saing desa.

    Bupati Tanbu, Mardani H Maming mengatakan pelaksanaan Program 1 Milyar 1 Desa adalah bagian komitmen dari Pemerintah Daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan di masyarakat dengan objek perdesaan.

    Melalui program tersebut diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan sarana dan prasarana desa, agar secara tidak langsung memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitarnya.

    Bupati menambahkan, dana Rp.1 Milyar yang akan di kucurkan ke masing-masing pemerintahan desa melalui program tersebut, alokasinya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanbu Tahun 2015.

    Sedikitnya ada sekitar Rp. 114.700.000.000 dana APBD yang dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendorong percepatan dinamika pembangunan di desa melalui Program 1 Milyar 1 Desa tersebut.

    Secara konseptual, pelaksanaan Program 1 Milyar 1 Desa akan lebih difokuskan di tiga bidang pembangunan yaitu, bidang insfrastruktur, pendidikan, dan bidang kesehatan.

    Melalui program ini pula, Pemerintah Desa diberikan keleluasaan sebesar-besarnya untuk melakukan inisiasi dalam menentukan rencana pembangunan prioritas apa saja, yang akan direalisasikan sebagai bentuk refresentasi aspirasi masyarakat desa.

    Alokasi dana pembangunan desa akan ditransfer secara langsung melalui rekening Pemerintah Desa setelah adanya surat permohonan dari Kepala Desa bersangkutan untuk mencairkan dana tersebut, yang ditujukan kepada Bupati melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

    Sistem pengelolaan dana pembangunan 1 Milyar 1 Desa sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor : 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.
    Dana akan dicairkan secara bertahap, dengan perbandingan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, dan tahap ketiga 20 persen dari jumlah dana tersebut.(MN/hum)












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda