Data Desember 2014, Tanbu Bebas Ikan Berformalin - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 16 Februari 2015

    Data Desember 2014, Tanbu Bebas Ikan Berformalin



    Bidik Kalsel –
    Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan (Pemprop Kalsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu (DKP Tanbu) melaksanakan pengawasan rutin ikan berformalin, baru-baru tadi.

    Pengawasan rutin tersebut dilakukan dalam rangka pengambilan sampel ikan untuk mencegahnya penggunaan zat berbahaya jenis formalin yang digunakan ke ikan serta untuk menjamin kesehatan konsumen.

    Kepala DKP Tanbu Ir. H. Rahmad melalui Kasi Bina Usaha Pengolahan Hasil dan Mutu Perikanan, Erni Indriani, S.Pi, Senin (16/02/15) kemarin mengatakan, pengambilan sampel ikan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DKP Kalsel bekerjasama dengan DKP Tanbu.

    Dalam pengawasannya, DKP Kalsel rutin datang ke Tanbu pertiga bulan sekali untuk mengambil sampel ikan. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji di Laboratorium Pengujian dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) UPT DKP Kalsel.

    Untuk mengetahui hasil dari uji laboratorium tersebut, kata Erni, pihaknya akan secepatnya menerima hasil uji laboratorium berdasarkan pemberitahuan dari DKP Kalsel.

    "Hasil uji laboratorium pengambilan sampel ikan Tanggal 12 dan 13 Pebruari 2015 kemarin, secepatnya akan diberitahukan ke DKP Tanbu. Dan jika ditemukan ada ikan berformalin, maka akan dilakukan penertiban dan pembinaan secepatnya," ujar Erni.

    Selama ini, dikatakan Erni, ikan-ikan yang dijual dipasaran di Tanbu dari hasil uji laboratorium dinyatakan bebas dari formalin atau aman untuk dikonsumsi masyarakat.

    "Sejauh ini, sampel ikan hasil uji laboratorium yang selama ini dilakukan oleh DKP Kalsel tidak ditemukan bahan formalin. Artinya ikan yang dijual dipasaran kita bebas formalin," ujar Erni seraya mengatakan terakhir pada bulan Desember 2014 DKP Kalsel mengeluarkan hasil uji laboratorium sampel ikan di Tanbu dinyatakan bebas formalin.

    Adapun kedatangan DKP Kalsel ke Tanbu selama 2 (hari). Dan tempat pengambilan uji sampel ikan yaitu Tanggal 12 Pebruari 2015 di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Batulicin dan 13 Pebruari 2015 di Pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Sedangkan ikan yang diambil sampelnya tersebut yaitu ikan basah dan ikan kering atau ikan asin.(MN/hum)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda