Bidik kalsel -
Data Bulan Juni 2014, dari 305.633 jiwa jumlah penduduk Tanah Bumbu, 174.824 warga yang sudah melakukan perekaman saat proses pembuatan E-KTP, kini tinggal 5.282 orang yang belum mendapatkan E-KTP.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu, HM Hanafiah Spd MM saat ditemui kru media diruang kerjanya dan mengaku telah melakukan Pelayanan Jemput Bola ditiap Kecamatan, Kamis (12/02/15).
Menurut Hanafiah, dengan banyaknya warga Tanah bumbu yang sudah melakukan proses perekaman namun belum mendapatkan KTP, maka untuk menutupi sisa dari jumlah 5.282 tersebut, Pemerintah Pusat mengirimkan blanko E-KTP sebanyak 3.192 keping.
"Kita terus melakukan pelayanan untuk itu, bahkan terhitung sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2015, dari jumlah blanko yang diterima telah terpakai dan dibagikan sebanyak 858 keping," bebernya.
Ditambahkannya, pelayanan E-KTP diprioritaskan bagi warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum memperoleh E-KTP, dan bahkan bagi warga yang punya keperluan mendesak dan bersifat urgen, Disdukcapil akan memberikan prioritas layanan super cepat, 1 jam selesai.
"Pelayanan prioritas kita berikan bagi warga yang belum punya KTP namun harus berurusan di Bank, BPJS, Berobat di Rumah Sakit dan Naik Haji atau Umroh," terangnya.
Meskipun Permendagri mengatur masa proses pelayanan Data Diri itu selama 14 hari kerja, dan Peraturan Bupati Tanah Bumbu yang mencantumkan 1 Minggu selesai, namun dengan adanya permintaan warga yang harus sesegera mungkin melengkapi Data Diri untuk urusan darurat, maka pihak Disdukcapil Tanbu memberikan kemudahan dan prioritas pelayanan terhadap warga.
"Selama tidak ada perubahan identitas, masa E-KTP berlaku hingga seumur hidup. Untuk warga yang belum mempunyai KTP, tidak perlu menunggu dan harus disuruh untuk membuat KTP, karena itu adalah sebagai tanda identitas diri," pungkasnya.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.