PT ASDP Batulicin Bakal Digugat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 10 Februari 2015

    PT ASDP Batulicin Bakal Digugat



    Bidik Kalsel -
    Meskipun harga BBM sudah 2 kali mengalami penurunan, namun tarif penyeberangan Kapal Ferry Batulicin Tanjung Serdang tetap bertahan, hingga menuai protes dan bakal digugat.

    Demikian disuarakan oleh seorang pengacara yang membuka kantor praktek di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Sayyid Ali Alyderus, Selasa (10/02/15)

    "Harga BBM sudah 2 kali turun,kok tarif penyeberangan ferry Tanjung Serdang Kotabaru - batulicin Tanah Bumbu tidak turun turun, seharusnya tarifnya juga turun," ungkapnya.

    Menurut Ali, ditempat lain sudah banyak yang menurunkan dan menyesuaikan tarif harga, seperti harga sembako dan tarif angkutan darat pun telah mengalami menurunkan harga, tidak seperti tarif kapal ferry yang bertahan.

    "Saya berbicara atas nama warga Kotabaru Tanah Bumbu dan kepentingan masyarakat umum," ucap Sayid Ali Al Idrus,SH yang berencana akan menggugat pihak PT ASDP Batulicin.

    "Apabila tarif penyeberangan kapal ferry tidak diturunkan, saya akan menempuh jalur hukum dan menggugat," katanya mengancam.

    Adanya niat menggugat pihak PT ASDP tersebut berdasarkan adanya pengumuman penurunan harga BBM oleh Presiden RI beberapa waktu lalu, yang menurut Ali adalah sebagai patokan penyesuaian harga, karena awalnya naik pun berdasarkan kenaikan dari harga BBM itu juga.

    "Sebagai warga, saya merasa keberatan dengan tarif yang diberlakukan ini. Terlebih harga BBM sudah mengalami 2 kali penurunan, jadi tidak ada alasan pihak ASDP tidak menurunkannya," pungkasnya.

    Kepala PT ASDP Cabang Batulicin, Daniel melalui telepon seluler, Rabu (10/02/15) menjelaskan, pihaknya bukan tidak ingin menurunkan tarif angkutan kapal ferry, namun masih menunggu arahan dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan terkait tarif Angkutan Lintas Propinsi yang belum diturunkan.

    "Kami sudah mengusulkan penurunan tarif, dan bahkan telah mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Propinsi beserta beberapa Badan terkait, namun realisasinya masih menunggu ketetapan penurunan tarif Angkutan Lintas Propinsi, barulah turun tarif Angkutan Lintas Kabupaten," jelasnya.

    Ditambahkannya, sejak adanya penurunan harga BBM, pihaknya sudah mengajukan usulan penyesuaian harga tarif angkutan kapal ferry, dan kini tinggal menunggu Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

    "Kami hanya selaku pihak pengelola dan pelaksana saja, untuk tarif angkutan, Pemerintah Propinsi lah yang menetapkannya," pungkas Daniel.(Wan/M12)










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda