Bidik Kalsel -
Dibantu pihak Kecamatan dan jajaran Polsek, Tim gabungan Satpol PP Tanah Bumbu merobohkan sedikitnya 4 buah warung remang-remang yang berada di Jalan Propinsi di Kecamatan Sungai Loban.
Meskipun sebelumnya warung fungsi ganda tersebut sudah pernah dibongkar oleh Satpol PP, namun untuk mengelabui petugas, letak warung sengaja ditempatkan agak kedalam dari Jalan Raya.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP Tanah Bumbu, Drs Herlambang MIP, saat melakukan penertiban dan pembongkaran warung tersebut, Senin (23/02/15).
"Posisi warung tersebut sebelumnya berada didepan, tepatnya dipinggir Jalan Raya. Guna mengelabui petugas, warung tersebut sengaja dimundurkan sekitar 50 meter oleh pemiliknya," sebut Herlambang.
Menurut Herlambang, jauh sebelum dilakukan dan terjadi pembongkaran, pemilik warung sudah diberikan teguran secara lisan dan tertulis, namun tak diindahkan, hingga pembongkaran kembali dilakukan.
"Atas nama aturan dan penegakan Peraturan Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari penyakit sosial, dengan terpaksa kami melakukan tindakan yang tegas merobohkan warung yang ada," tegasnya.
Sementara saat terjadi pembongkaran, para pemilik warung dan anak buahnya tak sedang melakukan kegiatan transaksi jual beli. Entah mungkin sudah tahu ada penertiban, hingga saat dilakukan pembongkaran tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah.
Ditambahkannya, operasi penertiban akan terus dilakukan, dan tentunya patroli pun akan rutin digelar untuk menghindari jangan sampai aktifitas tersebut dilakukan kembali oleh pemilik warung bersama pelayan wanita yang mangkal di warung tersebut.
"Operasi semacam ini akan terus berkelanjutan, kalau dibiarkan tidak mustahil warung sejenis ini akan melebar ke kawasan lainnya, sebab warung dengan aktifitas ganda sangat meresahkan masyarakat disekitarnya," pungkas Herlambang.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.