Aktivitas Tambang PT SDJ Ditutup Warga - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 09 Maret 2015

    Aktivitas Tambang PT SDJ Ditutup Warga

    Bidik Kalsel -
    Berdasarkan bukti kepemilikan sertipikat tanah dan kartu kuning koperasi, puluhan warga menutup aktivitas pertambangan PT Sungai Danau Jaya, Senin (09/03/15).

    Dengan menggunakan beberapa mobil dan kendaraan roda dua, puluhan warga pemilik tanah yang tergabung dalam kelompok Trans Swakarsa Masyarakat menutup jalan hauling PT. Sungai Danau Jaya.

    Disertai Ketua Koperasi Sebamban Bersujud Sebamban Baru Sei Loban, Adiansyah dan para perwakilan pemilik lahan, dilakukan mediasi oleh Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasatreskrim, AKP Ade Papa Rihi Sik yang didampingi oleh Danramil, Kapolsek dan Camat Angsana untuk menenangkan aksi warga.

    Menurut Adiansyah, warga pemilik lahan sudah jenuh menunggu proses yang tak ada titik terangnya, padahal kasusnya sudah dilaporkan ke Bupati dan Polres Tanah Bumbu, bahkan sudah beberapa kali hearing di DPRD namun sampai kini tak ada kejelasannya.

    "Perusahaan bermain dengan KUD Induk dan Kepala Desa. Kami hari ini ingin melihat kwitansi dan perjanjiannya, bila tidak maka hentikan dulu aktivitas selama kasus dalam proses," sebutnya.

    Perlu diketahui, dari 48 hektar lahan TSM yang termasuk didalam pengelolaan Koperasi Sumber Makmur Desa Makmur Angsana, diperkirakan telah ditambang seluas 7 hektar oleh PT SDJ, dan itu tak ada kompensasinya kepada warga pemilik lahan.

    Perwakilan pemilik lahan, Alamsyah menyebut dasar penutupan aktivitas PT SDJ tersebut adalah bukti kepemilikan lahan berupa Sertipikat Tanah Trans Swakarsa Mandiri (TSM).

    "Dasar penutupan aktivitas ini adalah bukti legalitas sah sertipikat tanah yang diakui oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional. Atas dasar apa pihak perusahaan menambang dilahan kami tanpa ada kompensasinya. Bila dengan aksi ini tak juga didapat titik terang, kami akan berdemonstrasi besar besaran ke Distamben dan BPN Tanah Bumbu," ujar Alamsyah.

    Sementara Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasatreskrim AKP Ade Papa Rihi Sik berusaha menenangkan warga agar tidak membuat aksi anarkis dan menghimbau untuk membubarkan diri sebelum adanya laporan keberatan dari pihak perusahaan, terlebih lagi proses hukumnya sedang ditangani pihak penyidik Polres Tanah Bumbu.
    "Proses masih berjalan, karena sesuai laporan yang disampaikan ke pihak kami, sambil proses berjalan akan kami lakukan mediasi nantinya dengan pihak perusahaan. Jadi saran kami, serahkan dan biarkan kami yang menanganinya," ujar Kasatreskrim.

    Aksi damai penutupan dan penghentian aktivitas PT SDJ oleh puluhan warga pemilik lahan tersebut, akhirnya bubar setelah jajaran Polres Tanah Bumbu berjanji akan secepatnya memanggil instansi terkait dan Ketua KUD Sumber Makmur serta Kepala Desa Makmur untuk mencari titik permasalahan.(M12)










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda