Kotabaru -
Pegawai Badan Perijinan Terpadu Penanaman Modal Kotabaru bersama puluhan anggota Satpol PP terlihat melepas Baliho dan Produk-produk Industri yang terpasang di tempat pemasangan Baleho yang sudah disiapkan Pemkab Kotabaru, Kamis (26/03).
Kepada kru media ini, Sartono Kepala Seksi Satpol PP mengatakan, hari ini kami melaksanakan kegiatan penertiban baleho yang terpasang didalam Kota yang sudah habis ijin pemasangannya, yang jelas kami mencari lokasi Reklame / Baliho yang tidak berijin.
"Untuk kegiatan ini, kami berkoordinasi dengan Badan Periijinan Terpadu dan PM Kotabaru," kata Sartono
Kami berharap, lanjut Sartono, kepada pemilik Baliho atau yang mau memasang Baliho harus tertip dan perijinannya harus diperhatikan dulu sebelum memasang.
Sayangnya pernyataan berbeda dan saling lempar kewenangan sempat terjadi saat kru media mengkonfirmasi kegiatan tersebut.
"Bukan kami yang meminta pendampingan, tapi Satpol PP lah yang minta dampingi saat mencabuti baliho itu," ujarnya
Dikonfirmasi lagi ke kantor Satpol PP, seorang petugas satpol PP mengatakan, pihaknya hanya mendampingi Badan Perijinan Terpadu dan PM Kotabaru, yang mana dianggap tak berijin maka akan mereka cabut.(Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.