Dishut Kotabaru Amankan Kayu Besi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 24 Maret 2015

    Dishut Kotabaru Amankan Kayu Besi

    Kotabaru -
    Sebanyak 2 kubik kayu jenis Ulin (besi) berhasil diamankan Satuan Polisi Kehutanan Kotabaru disirkal milik Imran, warga Desa Betung Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru.

    "Diperkirakan kayu ulin itu baru berumur 15 tahun," sebut R.Herlambang, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kotabaru, Selasa (24/03).

    Dilanjutkan Herlambang, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kayu batangan jenis ulin itu diambil dikawasan Hutan Milik PT.Inhutani II yang berjarak 9 KM dari Desa Sejakah Kecamatan Pulau Laut Timur Kotabaru.

    "Pemilik kayu tidak kita tahan, orangnya kooperatif saja, hanya dikenakan wajib lapor, setelah P2-1 (berkas lengkap) perkara berikut barang bukti kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru," terang Herlambang.

    Ditambahkannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, operasi yang kami lakukan bulan lalu berhasil menangkap tersangka dan menyita barang bukti kayu ulin tersebut.

    "Tidak hanya didaerah Kecamatan Pulau Laut Timur, didaerah Kecamatan Pulau Laut Tengah juga kita laksanakan operasi penertiban, namun tak menemukan kayu hasil curian, hanya kendaraan pengangkutnya saja yang tertinggal," tambahnya.

    Menurut Herlambang, kurang berhasilnya operasi penertiban yang mereka lakukan, diduga karena informasinya telah bocor dan diketahui para pelaku pembalakan liar.

    "Pelaku pembalak liar berhasil kabur dan hanya meninggalkan kendaraan pengangkut ,sepeda motor yang dimodifikasi untuk mengangkut kayu hasil curian," pungkasnya.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda