Bidik Kalsel -
Batalnya rapat Paripurna di DPRD Tanah Bumbu kembali dikeluhkan para instansi terkait, khususnya instansi vertikal yang diundang waktu itu, Kamis (12/03/15).
Rapat Paripurna Pandangan Umum Ekskutif terhadap Pendapat Akhir Raperda Inisiatif tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang seyogyanya dilaksanakan batal digelar, padahal sudah ada beberapa instansi yang sudah berhadir namun berakhir kecewa, karena tidak mendapat pemberitahuan pembatalannya.
Menurut pihak DPRD Tanbu, kesalahan bukan dari pihaknya, selain tidak ada pemberitahuan juga ketidaksiapan pihak Ekskutif lah yang membuat batalnya Rapat Paripurna tersebut.
"Tahapan akhir finalisasi tidak terlaksana karena bagian Ekskutif berada diluar kota, yaitu bagian Hukum Setda dan Bidang CSR Bappeda Tanbu," ungkap Wakil Ketua DPRD, H Hasanuddin saat dimintai keterangan kru media.
Sementara Sekdakab Tanbu, Said Akhmad yang didampingi oleh Kabag Humas Tanbu, Ardiansyah saat dikonfirmasi diruang kerjanya membantah, batalnya rapat tersebut karena ketidaksiapan pihak Ekskutif.
"Kami sudah siap. Itu kan tinggal membacakan hasilnya saja, dan itu sudah siap dibacakan," tegas Sekda yang saat itu sudah mengenakan pakaian resmi untuk menghadiri rapat.
Ditambahkannya, hal itu bukan pula kesalahan dari Bagian Sekwan, karena mereka hanya mengatur dan menjadwalkan waktu sidang, sedangkan pelaksanaannya tergantung pihak DPRD, sebab bila tidak memenuhi unsur pimpinan maka sidang tidak bisa dilaksanakan.
"Semua tergantung kesiapan DPRD, bila tidak memenuhi unsur pimpinan, paling tidak Wakil Ketua yang hadir maka sidang bisa dimulai. Namun yang jelas, untuk Rapat Paripurna yang ini, kami sudah sangat siap," tandasnya.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.