Tanah Bumbu -
Setelah mengalami ambruk sebagian, bangunan PPI Batulicin kini kondisinya mengkhawatirkan dan membahayakan warga nelayan.
Menurut informasi yang didapat, bangunan tempat Pelelangan Ikan tersebut adalah aset milik Pemprop Kalsel bantuan dari Pemerintah Pusat yang dibangun pada Tahun 2005.
"Bila tak salah, bangunan itu ambruk akhir Tahun 2014 lalu. Kondisinya agak mengkhawatirkan, namun tetap kami pakai untuk menampung ikan," ungkap salah seorang nelayan.
Sekdakab Tanbu, Said Akhmad saat dikonfirmasi usai Rapat Paripuna di Gedung DPRD Tanah bumbu, Kamis (25/03) menyebut hal itu sudah disampaikan ke pihak Propinsi Kalimantan Selatan.
"Saya sudah turun mencek kondisinya, dan hal itu sudah kita sampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi, karena itu adalah kewenangan mereka," terangnya.
Menurut Sekda, meski secara tekhnis dia bukan ahlinya, namun fakta dilapangan terlihat bangunan tersebut ada kesalahan pada tiang pondasinya.
"Seharusnya jangan menggunakan tiang besi, karena terendam air laut hingga membuat karatan dan menyebabkan keropos. Itulah yang mengakibatkan ambruknya bangunan," ujarnya.
Ditambahkannya, karena bangunan itu adalah kewenangan Pemerintah Propinsi Kalsel, maka harus menunggu tindaklanjut pihak Pemrop untuk memperbaikinya.
"Sebelum runtuh sudah kita usulkan dan sampaikan laporannya. Bahkan para nelayan juga sudah kita himbau agar jangan menggunakan bangunan tersebut, karena kondisinya mengkhawatirkan, dan bila dilihat dari kondisi bangunan, itu tidak bisa diperbaiki lagi tapi harus direhab total," pungkas Sekda.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.