MUI Tanbu Gelar Seminar Antisipasi Ajaran Sesat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 18 Maret 2015

    MUI Tanbu Gelar Seminar Antisipasi Ajaran Sesat



    Bidik Kalsel -
    Setiap Ulama atau guru agama yang akan membuka pengajian baru perlu adanya aturan baru berupa sertifikasi dalam kegiatan tersebut, sebagai legalitas yang sudah ditetapkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Kabupaten Tanah Bumbu kepada Ulama yang akan melakukan syiar islam tersebut.

    "Tentunya guru agama yang akan membuka pengajian baru harus di uji dulu oleh pihak MUI setempat, apakah ia layak membuka dan memberi pengajaran kepada jamaah, dengan tujuan, untuk menghindari penyebaran agama yang dilakukan oknum ulama dengan cara mensesatkan pemahaman agama di masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu," kata Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan Dewan MUI Tanbu dan Seminar Antisipasi Ajaran Sesat di Mesjid Agung Batulicin, Rabu (18/03/15).

    Menurutnya, Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kota yang banyak dihuni kaum urban, baik dari dalam propinsi maupun luar propinsi. Dan tidak menutup kemungkinan orang luar tersebut ada yang akan membuka pengajian dengan mengajak masyarakat yang terlibat dalam jamaahnya.

    Sementara ucap Bupati, ajaran yang disampaikan kepada masyarakat belum tentu sesuai dengan ajaran islam yang bersandar pada Al Qur'an dan Hadist, namun disisi lain, masyarakat yang ingin menimba ilmu agama dari guru tersebut, kadang terkecoh atas ajaran yang disampaikan.

    "Maka dengan aturan yang dibuat, selain adanya pengawasan MUI langsung terhadap kegiatan pengajian, berati kita telah menyelamatkan masyarakat atas praktek ajaran sesat yang menistakan agama, dan pada gilirannya akan menimbulkan keresahan masyarakat lainnya," imbuh Bupati.

    Ketua MUI Tanah Bumbu, KH Fadli Muiz juga menyampaikan peran Ulama dan pihak Pemerintah Daerah maupun lintas terkait telah terjalin harmonis.

    "Ini dibuktikan dengan telah berhasilnya mengantisipasi ajaran sesat yang baru-baru tadi terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, bahkan oknum guru agama tersebut sudah mengakui kesalahannya dihadapan Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) beberapa waktu lalu," ujarnya.

    Dilanjutnya, Pemerintah Daerah sudah banyak membantu organisasi MUI berupa pendanaan hingga roda organisasi tersebut dapat berjalan maksimal dalam menunjang kegiatan Ukhuwah Islamiah di Kabupaten Tanah Bumbu.

    "Kita perlu bangga terhadap Pemerintah Daerah yang dipimpin Mardani H Maming, kepeduliannya tidak hanya sebatas dana operasional MUI, bahkan beberapa anak didik kita telah disekolahkan ke Hadramaut dengan tujuan menambah pengetahuan agama yang lebih mendalam, hingga nantinya anak didik tersebut dapat membantu ulama dalam penyiaran islam di tempat kita," ungkapnya.

    Dalam acara pengukuhan tersebut, sebanyak 53 Dewan MUI Tanbu dikukuhkan langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Kalimantan Selatan, KH. Husin Nafarin, dihadiri para Muspida Tanah Bumbu serta jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.(MN/hum)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda