Bidik Kalsel -
Sesuai kesepakatan dan penandatanganan perjanjian yang dilakukan Pimpinan Jamaah Ar Raudah, Ustadz Muhammad Arbain dihadapan Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Tanah Bumbu, Ustadz Muhammad Arbain akan membubarkan jamaahnya dan menutup tempat kegiatannya, Senin (02/03/15).
Dalam pertemuan yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Batulicin Kelurahan Gunung Tinggi tersebut, ada beberapa butir kesepakatan yang ditandatangani oleh Ustadz Arbain yaitu, akan kembali keajaran Agama Islam sesuai tuntunan Al Qur'an dan Hadist, dan mengucapkan kalimah Syahadat dengan benar.
Menurut Ustadz Arbain, selain dirinya yang berjanji akan kembali ajaran islam yang sebenarnya, dia juga akan mengajak para pengikutnya untuk menuruti jejaknya kembali mengikuti ajaran islam sesuai Al Qur'an dan Hadist.
Kemudian, dia juga berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila mengulangi lagi maka dirinya dan organisasinya yang berbadan hukum tersebut bersedia ditindak secara hukum dalam Kesatuan Republik Indonesia.
Sebelumnya kata Kepala Kejaksaan Negeri Batulicin, Agus Eko Purnomo, SH dihadapan Tim Bakorpakem mengatakan, pertemuan untuk penandatanganan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Ustad Muhammad Arbain, merupakan tindaklanjut dari pertemuan beberapa minggu lalu di Kantor Bupati, berupa klarifikasinya yang telah melakukan ajaran salah.
Maka dalam kesempatan ini kata Kajari, Ustadz Arbain telah mengakui kesalahannya dengan menandatangani pernyataan sikap, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yang di saksikan langsung oleh Tim Bakorpakem Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Bumbu, Darmiadi menambahkan, kronologis yang dilakukan Ustadz Muhammad Arbain bermula dari laporan masyarakat, atas adanya penyimpangan ajaran yang salah pada pengikutnya, yakni berupa pengucapan syahadat yang tidak sesuai dengan ajaran Al Qur an dan hadist.
Terkait hal itu kata Darmiadi, pihak Tim Bakorpakem menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajak Ustadz Arbain dan pengikutnya untuk memberikan klarifikasi atas ajarannya, dan memberikan bimbingan kepada yang bersangkutan agar ajaran tersebut tidak meresahkan warga.
"Dalam kegiatan majelis taklim Ar Raudah sudah berjalan selama 8 bulan, dan pengikutnya sudah mencapai seratus orang jamaah yang kebanyakan di dominasi para kaum wanita," tandasnya.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.