Fhoto by Net |
Kotabaru -
Informasi yang menyebut bahwa Jasa Tenaga Medis RSUD Kotabaru belum dibayar sekira Rp 2 milyar dibantah pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Tidak benar itu, cuma sekitar Rp 1 milyar lebih saja," kata Hj.Rusdiana, Kabag Tata Usaha RSUD Kotabaru, Selasa (24/03)
Dijelaskan Rusdiana, yang membayar Jasa Tenaga Medis Itu Pemerintah Daerah, bukan pihak RSUD Kotabaru. Hal itu terjadi karena adanya perubahan status RSUD Kotabaru, dan itu sudah menjadi piutang Jasa Tahun 2014.
"Jadi hutang jasa medis yang tersisa di Tahun 2014, dijadikan piutang yang akan dibayar oleh Pemkab. Untuk hal itu, sudah dianggarkan di APBD 2015, dan Itu hanya keterlambatan pembayaran saja," terangnya.
Ditambahkannya, saat ini belum ada hitung-hitungan membayar retribusi, diperkirakan tutup Tahun 2015 jasa medis itu sudah bisa dibayar, karena untuk jasa medis yang bertugas memeriksa pasien, ada hitung-hitungannya dan akan dibayar diakhir tahun dianggaran APBD murni.
"Yang membayarnya nanti Pemerintah Daerah melalui BPKAD," tandas Hj.Rusdiana.
Disebutkan Hj.Rusdiana, Tenaga Medis RSUD Kotabaru antara lain ;
Dokter Spesialis 8 orang, Dokter Umum 12 orang, Non Medis 66 orang, Dokter Gigi 3 orang, Perawat 157 orang, Dokter Spesialis Mata 1 orang.
Terkait tunggakan RSUD yang bakal dibayarkan oleh Pemda tersebut, Kepala BPKAD, Sekretaris, Kabag Keuangan Kotabaru saat ingin dikonfirmasi, Selasa (24/03) sedang tugas keluar dan belum bisa ditemui kru media ini.(Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.