Dua Kota Kecamatan Pemekaran Ditetapkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 24 April 2015

    Dua Kota Kecamatan Pemekaran Ditetapkan



    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Paripurna Jawaban Bupati Tanah Bumbu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya, Kamis (23/4) di Ruang Rapat DPRD Tanbu telah ditetapkan 2 ibukota Kecamatan Pemekaran tersebut.

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH itu, Wakil Bupati Tanbu H. Difriadi Darjat saat membacakan jawaban tertulis Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming mengatakan, Pemerintah Daerah telah menetapkan calon ibukota untuk Kecamatan Pemekaran yaitu, Kecamatan Kusan Tengah di Desa Saring Sungai Binjai dan calon ibukota Kecamatan Kusan Raya di Desa Teluk Kepayang.

    Alasan ditetapkannya calon kota Kecamatan Pemekaran tersebut, melihat dari berbagai aspek serta pertimbangan yang meliput jangkauan antara desa-desa terluar dalam hal akses yang diupayakan berada di poros tengah kecamatan pemekaran, serta melihat aspek Rencana Tata Ruang Kecamatan Pemekaran, baik dalam hal poros jalan darat, jalan sungai, pemukiman, perkebunan, kehutanan, industri dan pusat perekonomian atau perdagangan, serta sosial budaya seperti taman kota, lapangan olahraga, pusat kesenian, tempat ibadah dan sebagainya.

    Kemudian untuk ketersediaan lokasi lahan pada pembangunan infrastruktur Kantor Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya, dikatakan Wabup, lahannya telah tersedia yang status tanahnya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.Sedangkan terkait dengan Alokasi Dana untuk operasional serta infrastruktur untuk dua kecamatan baru tersebut, rencananya akan dianggarkan pada Tahun Anggaran 2016.

    Dengan diusulkannya Raperda Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya, ujar Wabup dapat memberi dampak positif untuk peningkatan pengembangan wilayah dan pelayanan terhadap aspek kehidupan masyarakat serta  memberikan dampak pada sumber Pendapatan Daerah. 

    Dijelaskan H. Difriadi Darjat, prakarsa pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Kusan Raya  telah berkembang sejak Tahun 2010, yang bersumber dari aspirasi masyarakat seluruh Desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu.

    Gagasan tersebut sudah diwujudkan oleh masyarakat desa melalui rapat-rapat Desa atau Musyawarah Desa melalui BPD, dan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Menyikapi wacana Pemekaran Kecamatan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengkajian secara mendalam dan komprehensif untuk mengetahui kelayakan pemekaran Kecamatan HIlir dan Kusan Hulu bersama dengan pihak akademisi.

    Pengkajian secara ilmiah tersebut, ujar Wabup, diharapkan dapat menghasilkan analisis yang obyektif dan akuntabel sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai rencana pembentukan calon Kecamatan Baru pada khususnya dan penataan wilayah Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Kusan Hulu serta Kabupaten Tanah Bumbu pada umumnya.

    Pada hari yang sama, DPRD Tanbu juga menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Izin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan.(MN/hum)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda