Tanbu Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XIX - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 28 April 2015

    Tanbu Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XIX



    Tanah Bumbu -
    Amanat Menteri Dalam Negeri yang Dibacakan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di hadapan Pegawai dan Pejabat dijajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat melaksanakan apel Senin (27/04/15) mengusung tema "Menghadirkan Pemerintah Daerah yang Demokratis dan melayani masyarakat dalam Mendorong Terbentuknya Daya Saing, Kreatifitas dan Inovasi dengan mengandalkan Ke khasan daerah Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat".

    Bupati mengatakan, seiring dengan tema tersebut dirinya ingin mengajak segenap Pemerintahan Daerah agar merapatkan barisan dan bahu membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Bupati menambahkan, Otonomi adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negera Kesatuan Republik Indonesia.

    Untuk itu, pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah katanya, harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif seluruh Pemangku Kepentingan Daerah.

    Ini dibuktikan dengan Momentum Regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing, dimana Otonomi Daerah menjadi faktor penguat dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di Kancah Regional Asia Tenggara.

    Disamping itu paparnya, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
      
    Lebih jauh disampaikan Bupati, amanat Mendagri terkait Otonomi Daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfa'atan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.

    Otonomi Daerah juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, Kabupaten dan kota. Saat ini terdapat 542 Daerah Otonom yang terdiri dari 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota.(MN/hum)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda