Tanah Bumbu -
Sedikitnya 45 Pegawai Negeri Sipil dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terjaring razia kedisiplinan, Kamis (16/4).
Mereka yang terjaring razia kedisiplinan tersebut yaitu pegawai yang terlambat masuk kerja dari jam yang sudah ditentukan, yakni masuk kerja jam 08.00 wita. Sebelum masuk kerja PNS dan tenaga honorer diwajibkan untuk mengikuti apel pagi.
Razia kedisilinan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Drs. Said Akhmad, MM. Usai memimpin apel pagi dihalaman Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Sekda Tanbu langsung menunggu sejumlah PNS dan tenaga honorer yang datang terlambat atau datang setelah apel pagi dilaksanakan.
"Ternyata masih banyak pegawai kita yang kurang disiplin, masuk kerja diluar dari jam yang telah ditetapkan. Bahkan ada yang jam 09.00 wita baru masuk kerja," beber Sekda.
Terkait masalah kurang disiplinannya sejumlah pegawai tersebut, Sekda Tanbu akan melakukan tindakan keras dengan memberikan pembinaan dan teguran. Bahkan pegawai yang terlambat masuk kerja akan dikumpulkan dihalaman Kantor Bupati dan masing-masing pegawai berdasarkan instansi kerjanya akan di foto dan hasilnya akan dipublikasikan di papan informasi terkait pegawai yang dianggap kurang disiplin.
"Tingkat disiplin pegawai akhir-akhir ini mulai menurun. Hal tersebut terlihat dari minimnya pegawai yang mengikuti apel pagi. Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, maka pemerintah daerah mulai melakukan tindakan tegas melalui teguran bahkan sampai pada pemberhentian kontrak kerja bagi tenaga honorer jika masih ada yang kurang disiplin," ucap sekda.
Lebih lanjut dikatakannya, mengikuti apel pagi merupakan sebuah kewajiban bagi pegawai Pemerintah Daerah sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Untuk itu tidak ada alasan pegawai untuk tidak mengikuti apel pagi. Pegawai yang datangnya terlambat tentunya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat yang ingin berurusan dengan pemerintah harus menunggu pegawai itu datang baru mereka bisa dilayani.
Jangan sampai ada masyarakat yang berurusan kepemerintah tapi pegawainya tidak ada ditempat, tambah Sekda seraya mengatakan sebagai pelayan masyarakat yang digaji dari uang rakyat maka sudah sewajarnya kita juga memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, jangan malah dijadikan pekerjaan PNS sebagi pekerjaan sampingan.
"Jika pegawai negeri dijadikan sebagai pekerjaan sampingan, lebih baik berhenti saja. Karena ini akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, menjadikan profesi pegawai sebagai pekerjaan sampingan tentunya juga sudah melanggar sumpah yang telah diucapkannya. Jika melanggar sumpah tentunya hidup tidak akan berkah," kata Sekda.
Pegawai negeri dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik upaya Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan disiplin kerja bagi aparatur pemerintah. Disiplin memang perlu diterapkan dan diaplikasikan dalam aktifitas sehari-hari.
Salah satu dari pegawai negeri yang ikut terjaring razia kedisiplinan mengatakan, dirinya berjanji akan meningkatkan disiplin kerja khususnya masuk kerja tepat waktunya dan mengikuti apel pagi.
"Saya terlambat masuk kerja hari ini karena ada keperluan keluarga, mengantar anak kesekolah. Namun kedepannya saya akan mengatur pola waktu yang baik agar tetap disilpin masuk kerja," ujar pegawai di Sekretariat Daerah tersebut.
Razia kedisiplinan pegawai dan tenaga honorer tersebut melibatkan instansi pemerintah seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Bagian Organisasi Setda Tanbu, Asisten Bidang Administasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.