Serap Aspirasi Warga, KNPI dan PDAM Gelar Diskusi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 30 April 2015

    Serap Aspirasi Warga, KNPI dan PDAM Gelar Diskusi



    Bidik Kalsel -
    Untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik air bersih, Focus Group Discussion KNPI & PDAM Kotabaru menggelar diskusi dan membahas kendala apa saja yang yang akan dikupas dan dicarikan solusinya bersama di Gedung Mahligai Pemuda Kotabaru, Kamis (30/04/15).

    Dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Alfisah & Ketua Komisi 1 Edriansyah, SKPD terkait, Bappeda, Dishut, Ciptakarya, Binamarga, BLHD, Kepala Desa, Ormas/LSM/OKP, Focus Group Discussion dipandu apik oleh DR. Nur Zazin dengan menstimulasikan berbagai gambaran persoalan layanan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

    Dalam diskusi tersebut, berbagai macam persoalan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari persoalan sumber air baku, penampungan, pengolahan sampai pada pendistribusian ke pelanggan, bahkan juga disuarakan mengenai pengenaan denda keterlambatan pembayaran rekening pelanggan.

    Mengenai masih rendahnya kualitas pelayanan PDAM Kotabaru, Direktur PDAM merespon positif dan berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, juga tidak menafikan mengenai masih rendahnya kualitas pelayanan selama ini.

    Disampaikannya, bahwa untuk pencapaian standar pelayanan air bersih yang baik itu harus memenuhi prinsip Kuantitas dan Kontinyuitas. Persoalan kuantitas sangat tergantung pada sumber air baku, seberapa besar potensi sumber air baku yang ada, karena selama ini sangat tergantung dengan curah hujan. Kondisi hutan yang rusak juga sangat mempengaruhi potensi sumber air baku, oleh karena itu PDAM meminta Dinas Kehutanan untuk membantu proses rehabilitasi hutan yang ada dan meminta kepada Bappeda untuk membuat kajian bagaimana sebenarnya potensi air baku pada jalur waduk/dam yang ada.

    Kuantitas air baku juga sangat tergantung bagaimana kapasitas penampungan yang ada selama ini, karena diuraikan oleh pihak PDAM, dari sekian banyak penampungan air baku yang selama ini digunakan oleh PDAM, hanya dam/waduk Gunung Ulin saja yang mampu menampung air dalam kapasitas besar, dan itu-pun hanya berlaku disaat musim tidak kemarau, penampungan yang lainnya hanya berfungsi sebagai penampungan sementara masuk ke pengolahan dan ke reservoir PDAM. Dari kondisi tersebut, PDAM meminta kepada SKPD terkait seperti Binamarga SDA untuk membuat embung yang benar-benar berfungsi sebagai penampungan air yang ada sumber air bakunya dalam kapasitas besar.

    Kepada SKPD Ciptakarya, PDAM berharap dapat memasukan usulan PDAM pengembangan dan penambangan kapasitas produksi, khususnya yang sangat urgen dan mendesak adalah pada instalasi Gunung Relly, karena kapasitasnya secara rasio tidak sebanding dengan banyaknya jumlah pelanggan PDAM di perkotaan. Sedikit saja terjadi penurunan volumenya, maka distribusi air ke pelanggan akan bermasalah.

    Pihak DPRD Kotabaru, Ketua Hj. Alfisah meminta agar terus berkoordinasi dan akan memperjuangkan anggarannya kalau memang program air bersih ini menjadi hal yang sangat urgen. Sedangkan Edriansyah dari Komisi 1 menyampaikan, agar pihak PDAM meningkatkan profesionalismenya, juga benar-benar membuat perencanaan strategis dalam rangka peningkatan pelayanan air bersih secara berkesinambungan.

    Dari pihak SKPD terkait juga menyampaikan, bahwa sudah ada program dalam rangka peningkatan pelayanan air bersih ini, namun perlu koordinas lebih lanjut untuk menentukan skala prioritasnya, mengingat begitu banyaknya program pemerintah yang juga menyangkut pelayanan publik.

    Akhirnya pengatur jalannya FGD, DR. Nur Zazin memberikan kesimpulan bahwa, dalam hal pelayanan air bersih ini memang harus bersinergi antara PDAM sebagai operator yang fungsinya sebagai pengolah dan pendistribusi air bersih dengan pihak Pemkab, dalam hal ini SKPD terkait dan DPRD yang berperan untuk mengadakan infrastrukturnya, karena persoalan air ini adalah persoalan yang komplek dan semua pihak harus terlibat untuk menyikapinya.

    Hasil dari FGD ini akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD serta pihak-pihak terkait lainnya agar segera menyikapi persoalan pelayanan publik air bersih di Kabupaten Kotabaru.( )









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda