Fhoto byNet |
Bidik Kalsel -
Belum adanya pencairan uang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan para Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru dikeluhkan, karena menghambat pelayanan dan pembangunan desa.
Keluhan diungkap oleh Kepala Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru, Herpani SH, Rabu (06/05/15) menyebut, sudah 5 bulan tak ada pencairan dari Pemerintah Daerah Kotabaru.
"Bagaiamana bisa kerja dan melayani warga, tunjangan dan ADD belum dicairkan," keluhnya.
Dikatakannya, tunjangan yang seharusnya diterima Kepala Desa Rp 3 juta perbulan, dikalikan 5 bulan berarti sebesar Rp 15 Juta. Sedangkan ADD yang jumlahnya puluhan juta pertahun juga belum ada pencairan, hingga otomatis pelayanan dan pembangunan didesa terhambat.
"Informasi yang kami terima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotabaru, pencairan dana tersebut terkendala belum adanya SK Bupati," ujarnya.
Menurut Herpani, semestinya Bupati bertindak cepat diakhir masa jabatannya. Paling tidak tunjangan Kepala Desa dulu dibayar agar pelayanan tetap berjalan, biar ADD belakangan, hanya saja dampaknya pembangunan didesa terhambat.
"Bila hal ini belum diselesaikan, maka akan berdampak terhadap elektabilitas Bupati apabila ingin maju lagi menjadi Pimpinan Daerah," pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, Sugampang yang membenarkan adanya keterlambatan pencairan Dana ADD dan Tunjangan Kepala Desa karena terkendala SK Bupati Kotabaru.
"Iya mas, Tunjangan dan Alokasi Dana Desa selama 5 bulan belum cair. Kami juga sedang menunggu SK itu," ungkapnya.
Sampai berita ini naik tayang, Kepala BPMPD Kotabaru Hasbi M Tawab belum bisa dikonfirmasi. Di hubungi via telepon seluler dan di sms pun tak ada respon.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.