Fhoto by Net |
Bidik Kalsel -
Menyambut Pilkada 2015, KPUD Kotabaru mulai melaksanakan rekrutman petugas PPK dan PPS di 21 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru.
"Untuk PPK paling tidak 5 orang, sedangkan PPK di 202 Desa masing-masing 3 orang," jelas Nur Zazin, Komisioner KPUD Kotabaru, Rabu (05/05/15).
Dijelaskan Nur Zazin, pada 9 April hingga 4 Mei 2015 ini ternyata pendaftaran itu tidak terpenuhi 10 dan 6 orang PPK, padahal idealnya lebih dari 10 orang. Kalau PPS cukup 6 orang, namun sampai dengan 4 Mei ini masih diberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
"Apabila pada 7 Mei besok tidak ada lagi yang mendaftar, maka KPUD akan segera menindak lanjuti dan langsung mengangkat PPK. Untuk itu kita selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pendidikan profesional," bebernya.
Menurut Nur Zazin, orang KPUD tidak ada di Kecamatan, untuk itu pihaknya meminta bantu 1 orang kepada pihak Kecamatan yang merekrutnya, karena keberadaan PPK dan PPS itu sudah diatur di UU Nomor 8 Tahun 2015, dengan masa tugas selama 8 bulan.
Disinggung Pelaksanaan Pilkada pada Tanggal 9 Desember 2015 mendatang, Zazin menyebut belum ada calon yang mendaftarkan diri di KPUD.
"Sampai saat ini belum ada calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di KPU," pungkasnya.(Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.