Modal Bupati Irhami Cuma 5 M - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 30 Mei 2015

    Modal Bupati Irhami Cuma 5 M



    Kotabaru -
    Dalam kata sambutannya pada saat menghadiri acara pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kotabaru dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2015, Bupati Kotabaru Irhami Ridjani Rais menyebut dirinya membangun Kotabaru hanya bermodalkan 5 M, Jum'at (29/05/15).

    Bertempat di Gedung Maligai Pemuda KNPI, acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru tersebut dihadiri pula oleh Dandim 1004 Letkol Inf Khabib Mahpud, Danlanal‎ Letkol (P) Bagus Handoko SH, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto,SIK.,MH, Ketua Banwaslu dan para Perwakilan Partai Politik di Kotabaru.

    Dalam kata sambutannya, Bupati Kotabaru H.Irhami Ridjani mengatakan‎, PPK adalah prajurit-prajurit penyelenggara Pemilihan Umum 2015. Tugas PPK Tahun ini dalam pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati lebih 'panas' dibandingkan tahun sebelumnya. Itu terlihat dari pemasangan baleho Balon berpasangan yang menjamur, hanya yang independen saja tak terlihat.

    "Siapa pun nanti pemenang dari pemilihan ini, kita kawal kita dukung karena melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. Kalau saya cuma bermodalkan 5 M saja dalam membangun Kotabaru, yaitu Melihat, Mendengar, Merasakan, Merencanakan dan Mengerjakan," ungkapnya berkelakar.

    Sementara Ketua KPUD Kotabaru, M.Erfan dalam acara tersebut memaparkan, berdasarkan keputusan KPUD Kotabaru, anggota PPK yang dilantik berjumlah 105 untuk di 21 Kecamatan se Kabupaten Kotabaru, 5 orang petugas untuk 1 Kecamatan.

    "KPUD akan melaksanakan tugas kerja demokrasi yang akan menentukan Kabupaten Kotabaru 5 Tahun kedepan bersama PPK yang sudah di lantik. Tugas sudah menanti dan diharapkan kepada PPK untuk meningkatkan pemahaman, baik dari diri sendiri mau masyarakat sehingga dapat melaksanaan tugas dengan benar. Yang terpenting adalah tetap menjaga profesionalitas dan bertindak netral seperti yang diatur oleh peraturan bersama antara KPU, Banwaslu dan Dewan Kehormatan Pemilihan Umum," beber Erfan.(Hasan)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda