Polres Kotabaru Musnahkan Ratusan Gram Shabu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 28 Mei 2015

    Polres Kotabaru Musnahkan Ratusan Gram Shabu



    Kotabaru -
    Sebanyak 120 gram barang bukti obat terlarang jenis shabu dimusnahkan di halaman Mapolres Kotabaru, Kamis (28/05/15).

    Barang bukti shabu tersebut didapat dari penangkapan tersangka Bambang seberat 14 gram, dan dari Fathul Rakhman seberat‎ 106 gram.

    Pemusnahan barang bukti shabu tersebut dilakukan bersama oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto,S.I.K.,M.H, Ketua BNNK Kotabaru, Rudy Suryana dan dihadiri pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Ketua DPC Granat serta Ketua MUI Kotabaru.

    Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto,S.I.K,.M.H mengatakan, kedepan kita terus berkordinasi dengan Instansi Pemerintah Kabupaten untuk menindaklanjuti dan memberantas Narkoba di Kabupaten Kotabaru, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa merusak masa depan anak bangsa yang kebanyakan pemakainya dari kalangan anak muda.

    Kedepan, lanjut Suhasto, kita meminta kepada warga masyarakat Kotabaru agar mau bekerjasama dan berpartisifasi memberikan informasi, karena informasi dari masyarakat itu sangat penting.

    "Kadang masyarakat takut apabila memberikan Informasi kepada aparat atau yang lembaga terkait apabila ada peredaran Narkoba," ungkapnya.

    Kapolres Kotabaru yang baru beberapa hari ini bertugas, juga meminta kepada warga masyarakat agar terus bekerja sama‎ memberikan informasi kalau ada peredaran Narkoba di Kotabaru.

    "Kita akan terus lakukan pencegahan, dengan mensosialisasikan bahaya laten narkoba kepada masyarakat," ujarnya

    Sementara Ketua BNNK Kabupaten Kotabaru, Rudy Suryana mengatakan, Pemerintah Daerah dan BNNK pasti memberikan dukungan maksimal, apa yang bisa diberikan dalam langkah-langkah Prepentif karena BNNK sifatnya pencegahan. Kalau di Kabupaten, Kepolisian yang menangani, beda di Propinsi dan Pusat.

    Secara prinsip, lanjut Rudy, BNNK ini merupakan wadah yang fungsinya bagaimana meminimalkan penggunaan narkoba, pencegahan-pencegahan itu terus kita lakukan kepada pelajar, warga masyarakat dan kemungkinan juga kita lakukan sampai ke perusahaan-perusahan‎.

    "Kepolisian dan BNNK tidak bisa berjalan, kalau tidak ada Informasi dari masyarakat, " ucap Rudy singkat.(Hasan)










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda