Bidik Kalsel -
Ratusan warga Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe resah, pasalnya lahan mereka bakal diambil paksa oleh sekelompok orang.
Menurut Kepala Desa Bulurejo, Sriyono mengatakan, proses penyelesaian sengketa lahan warganya tersebut sudah berjalan setahun lebih hingga kini tak ada titik terangnya.
"Sebenarnya sudah agak jenuh mengurusnya, prosesnya lama dan panjang namun tak ada titik temunya. Kita sudah mengurus dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan bahkan sampai ke Propinsi kini malah diarahkan lagi ke Kecamatan oleh Kabupaten," ungkap Sriyono, Selasa (12/05/15), sebelum pertemuan mediasi digelar di Kantor Camat Mantewe.
Dengan diarahkannya pengurusan penyelesaian sengketa ke Kecamatan oleh Kabupaten, Sriyono menyayangkan, apa yang sudah dilakukan pihak desa menjadi sia sia, karena upaya mereka hampir final sebab dari Propinsi tinggal menunggu pengukuran dari BPN Propinsi.
Masih menurut Sriyono, lahan warga yang diklaim oleh sekelompok orang tersebut luasnya ratusan hektar, dan anehnya mereka selalu mengaitkan dengan batas Desa Selaselilau.
"Batas Desa Bulurejo sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sarimulia, sebelah Selatan Desa Majumulia dan Desa Sidomulyo, sebelah Utara Desa Mantawakan Mulia dan sebelah Barat dengan Desa Sukadamai. Jadi tak ada kaitannya dengan Desa Selasililau," jelas Sriyono.
Ditambahkannya, untuk lahan Trans Swakarsa Mandiri (TSM) seluas 100 hektar, dan lahan Trans Umum sekitar belasan hektar. Sedangkan pihak yang mengklaim lahan warga tersebut adalah kelompok H. Ali, Julius dan kelompok Arul.
"Jangan takut bila mendapat intervensi, Negara kita Negara Hukum, bukan Negara Preman. Jadi bila dimediasi tetap tak ada titik temunya, kita lanjut ke jalur hukum saja. Keberadaan kita disini berdasarkan SK Menteri, SK Gubernur dan SK Bupati," sebut Sriyono meyakinkan para warganya yang mengaku ada mendapat intimidasi.
Sementara Kapolsek Mantewe, Iptu Apriansyah membenarkan telah terjadi 2 kali pertemuan mediasi terkait sengketa lahan yang telah menjadi kebun kelapa sawit tersebut.
"Hari ini rencana pertemuan mediasi yang ketiga kalinya. Pertemuan pertama dulu di Kantor Bupati bersama Sekda, dan yang kedua di Kantor Camat Mantewe. Kami selaku pihak keamanan cuma mendampingi dan mengarahkan agar suasana tetap kondusif, karena bila memang tak ada kesepakatan, silakan lanjut ke Pengadilan saja agar ada kejelasan dan ketetapan hukumnya," ujar Apriansyah.
Hal serupa juga diungkap oleh Camat Mantewe, Muhammad Ikbal membenarkan telah terjadi 2 kali pertemuan mediasi, hanya saja menurutnya, dalam SOP, kesempatan bermediasi cuma 3 kali saja. Bila tidak menemui kesepakatan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.
"Melihat dari sikap kedua belah pihak, bila mereka saling ngotot maka mediasi ini pun takkan menemui kesepakatan. Namun kami selaku unsur Muspika tetap akan memfasilitasi dan mengupayakan pertemuan mediasi, hasilnya tergantung kedua belah pihak saja," terangnya sebelum pertemuan.
Seperti yang sudah diperkirakan oleh Camat Ikbal sebelumnya, pertemuan mediasi yang dihadiri unsur Muspika Mantewe, Kepala Desa Bulurejo dan para warga pemilik lahan serta kelompok pihak yang mengklaim, yang digelar untuk ketiga kalinya di Aula Kantor Camat Mantewe akhirnya menemui jalan buntu, karena salah satu pihak penuntut tak berhadir.
"Mediasi kembali gagal dan tak selesai, karena pihak dari kelompok H. Ali tak menghadiri pertemuan. Permasalahan rencananya akan dibawa kejalur hukum," jelasnya singkat.(M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.