Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) untuk terus menjaga disiplin kerja meskipun dibulan Ramadhan.
"Mari terus pertahankan kedisiplinan kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga tidak terganggu," ujar Bupati Mardani H Maming.
Menjalankan ibadah puasa itu sangat penting, tetapi pekerjaan sebagai pelayanan masyarakat juga jangan terabaikan. Untuk itu, meski bulan ramadhan disiplin masuk kerja harus tetap dijaga.
Sementara itu, untuk memberikan kenyamanan dan kekhusyukan bagi PNS dan tenaga honorer dalam melaksanakan ibadah puasa, dengan tanpa mengurangi disiplin dan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Tanbu menetapkan perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan.
Adapun perubahan jam kerja tersebut, yaitu Senin sampai Kamis jam 08.00 - 15.30 Wita, sedangkan hari Jumat jam 08.00 - 10.30 Wita.
Untuk pelaksanaan apel pagi tetap dilaksanakan seperti biasanya, yaitu jam 08.00 Wita. Sedangkan untuk Senam Kesegaran Jasmani yang dilaksanakan setiap Jumat pagi akan ditiadakan.
Ketentuan perubahan jam kerja tersebut hanya berlaku selama bulan Ramadhan, setelah itu jam kerja akan kembali normal seperti semula.
Sejumlah PNS dan tenaga honorer dijajaran Pemkab Tanbu menyambut baik dengan adanya perubahan jam kerja selama Bulan Ramadhan tersebut.
"Pada Bulan Ramadhan, pulang kerja lebih awal satu jam dari hari biasanya sehingga waktu untuk menyiapkan hidangan berbuka puasa lebih panjang," ujarnya.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.