Kotabaru -
Sebagai upaya menciptakan kodisi yang bisa mewujudkan Kalimatan Selatan di Bina Lalu Lintas, Satlantas Polres Kotabaru dan Dinas Pendapatan Propinsi Kalimantan Selatan wilayah Kotabaru menggelar Rajia Gabungan yang akan dilaksanakan 2 kali sebulan di Pasar Limbur Raya, Selasa (30/06/15).
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Joseph Edward,SIK mengatakan, kedepan akan digelar pula Operasi Ketupat dan dalam kegiatan tersebut sambil diselipkan pesan-pesan tertib lalu lintas kepada para pengemudi, agar bisa mematuhi peraturan lalu lintas, seperti melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan pribadinya.
"Diharapkan dalam Operasi Ketupat itu nantinya, arus lalu lintas lancar dan aman hingga pemudik tidak menemui halangan. Operasi ini sifatnya rutin, semoga masyarakat bisa patuh dan menta'atinya," ujar Josep.
Ditambahkannya, tempat pemeriksaan atau rajia para pengendara digelar di tempat yang sering dilalui kendaraan dan berkumpul atau pusat keramaian dimana pengemudi yang membawa kendaraan diduga belum melengkapi surat kelengkapannya.
"Sanksi yang kita kenakan adalah UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Pengadaan Jalan, dimana disitu pelanggarannya antara lain: tidak memakai helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak membayar pajak, tidak memperpanjang SIM dan tidak membawa kendaraan tanpa surat menyuratnya, maka akan kita kenakan sanksi denda dan lanjut prosesnya ke pengadilan," jelasnya.
Upaya hukum adalah tindakan terakhir yang dikenakan, lanjut Josep, sementara kami hanya memberikan sosialisasi, namun apabila pelanggaran itu menimbulkan kecelakaan maka tegas penegakan hukum diberikan sampai ke proses pengadilan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, diharapkan kepada pengendara untuk patuh terhadap hukum, khususnya dalam peraturan berlalu-lintas agar terhindar dari kecelakaan dan tak merugikan orang lain," himbaunya.
Staf Dinas Pendapatan Propinsi, Bagus Ali mengungkapkan, kegiatan Razia gabungan ini dilaksanakan rutin setiap bulannya, namun untuk pelaksanaan dan tempatnya ditentukan oleh Satlantas Polres Kotabaru.
"Samsat hanya mengurusi surat pajak kendaraan, mengingatkan kepada pengendara agar jangan lupa membayar pajaknya. Apalagi sekarang ada pelayanan mobil Samsat keliling, bisa langsung bayar ditempat dan prosesnya juga cepat," jelas Bagus.(Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.