Operasi Tertib Ramadhan, Belasan Gepeng Terjaring - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Minggu, 28 Juni 2015

    Operasi Tertib Ramadhan, Belasan Gepeng Terjaring

    Fhoto by Net


    Kotabaru -
    Sebanyak 11 orang Gepeng (Gelandangan Pengemis) dan 30 orang warga yang tidak memiliki KTP terjaring dalam Operasi Tertib Ramadhan oleh Tim Gabungan ; Satpol PP, TNI dan Polri, Sabtu malam (27/06/15).

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotabaru, Murdianto mengatakan, dari sebelas orang Gepeng yang terjaring, dibagi dua kreteria ; Gepeng yang memiliki keluarga akan dipanggil keluarganya untuk membuat pernyataan dan mengawasi agar tidak lagi mengemis. Apabila tertangkap kembali, toleransi akan dibatasi.

    "Bagi Gepeng pendatang dan dipandang berkemampuan untuk dipulangkan ke daerah asal, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memulangkannya melalui biaya Pemerintah Daerah," jelas Murdianto.

    Diungkap Murdianto, penomena Gepeng di Bulan Ramadhan ini cenderung meningkat, namun pihaknya menilai itu hanyalah keinginan personal, bukan terorganisir terencana.

    "Ini kelihatannya hanya keinginan personal, keinginanan mereka sendiri, bukan terorganisir," tambah Murdianto.

    Sedangkan warga yang terjaring penertiban kependudukan, yang murni tidak memiliki KTP atau tidak pernah melakukan perekaman E-KTP, diminta untuk segera membuat.

    "Bagi warga yang masa berlaku KTP nya habis, harus membuat surat pernyataan. Dan bagi warga pendatang yang berniat menjadi penduduk Kotabaru, terlebih dulu harus melapor melalui RT, Desa/Kelurahan dan Kecamatan," ujarnya.

    Aimin Silalalahi, Kepala Bidang Penegakan perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotabaru mengatakan, sasaran kegiatan tersebut antara lain ; Hotel, Penginapan, Tempat hiburan, Billiyard, Salon dan Panti Pijat.

    "Terhadap Gepeng dan Warga yang tidak memiliki KTP yang terjaring malam ini, kami kumpulkan di Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan," terang Aimin.

    Pantauan media, usai pemeriksaan di Kantor Satpol PP, para gepeng diantar dan ditampung sementara di Panti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan bagi warga yang tidak memiliki KTP dilakukan pendataan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(Red)









    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda