Panja DPR RI Tolak Perwakilan PT SILO dan PT BCS - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 26 Juni 2015

    Panja DPR RI Tolak Perwakilan PT SILO dan PT BCS



    Kotabaru -
    Pada pertemuan bertempat di Oproom Sekretariat Daerah Kotabaru, yang dihadiri sebanyak 13 orang Anggota Panja Minerba Komisi VII DPR RI, Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, jajaran Instansi terkait dan pihak Perusahaan tambang yang beroperasi di Kotabaru, perwakilan PT SILO dan PT BCS dipersilakan meninggalkan ruang rapat, Kamis (25/06/15).

    Terkait dikeluarkannya perwakilan 2 perusahaan tersebut dari ruang rapat, Ketua Panja Komisi VII DPR RI, dr.H.Zairullah Azhar usai pertemuan mengatakan, Panja ini bersifat investigatif, melihat bagaimana kegiatan pertambangan di Indonesia, khususnya pemegang PKP2B di Kabupaten Kotabaru.

    "Perusahaan PKP2B harus bisa menghargai sistem, sebelum mereka ekspor, datanya harus ada. Ini tanggung jawab Komisi VII, dan hal-hal yang menjadi perhatian kita adalah sejauh mana eksport dan UU Nomor 4 Tahun 2009 dipatuhi dan Permen Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pertambangan," terangnya.

    Selain itu, lanjut Zairullah, kunjungan ini juga ada hubungannya yang menjadi masukan kepada pemerintah dalam membuat Rancangan UU Minerba yang baru. Terlebih lagi, ijin ekspor PT SILO akan berakhir pada Tanggal 26 Juni 2015, jadi jika ingin memperpanjang, harus ada persyaratan yang harus dipenuhi.

    Masih dilanjutkan Zairullah, yang sangat mendasar adalah melihat kontribusinya ke Daerah. Kalau ke Pusat jelas sudah pasti ada royalti, sedangkan ke Daerah, apa saja kontribusinya. Ini yang menjadi konsen dan point dalam rancangan Minerba yang akan datang.

    "Daerah harus dapat, jangan sampai hanya dikeruk dan ditinggal masalahnya yang nanti menjadi urusan daerah," tegas Zairullah.

    Sementara menurut anggota Panja lainnya, Dewi Yassin Limpo, dipersilahkannya 2 (dua) perusahaan tambang keluar dari ruangan pertemuan, itu bukan diusir tapi mereka hanya diberikan kesempatan untuk mempersiapkan data yang lebih baik dan akurat.

    "Kami datang jauh-jauh, tapi tidak ada data yang mereka buat, hingga tidak ada yang dapat dijadikan perbandingan, jadi bagaimana mungkin bisa menilai kesuksesan perusahaan membangun dan seimbang tidaknya kontribusi mereka ke masyarakat," terang Dewi.

    Dikatakan Dewi, Panja DPR RI sudah memberikan warning kepada perusahaan dan pihaknya akan kembali memanggil perusahaan. Selain itu, Panja juga tak ingin dalam pertemuan mendatang, perusahaan hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai wewenang memutuskan sesuatu, bukan pengambil keputusan (Decision Maker).

    "Kami datang kesini bukan main-main, dan tidak mau dilecehkan, dengan hanya ditemui orang setingkat Site Manager yang tidak bisa mengambil keputusan, sebab kami secara resmi datang untuk mengetahui sejauh mana kepentingan rakyat terakomodir," ungkap Dewi.

    Ditambahkan Dewi, jangan sampai pihak perusahaan hanya mengeruk kekayaan negara, padahal kontribusinya kepada masyarakat berkurang, kesannya hanya dinikmati pengusaha saja.

    "Kita butuh data, sejauh mana kontribusi perusahaan. Berapa keuntungan perusahaan dan berapa yang mereka masukan ke Negara," pungkas Dewi.(Red)










    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda