Tanah Bumbu -
Alat ukur atau takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu dimonitoring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Selama 2 (Dua) hari, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kalsel mendapat pendampingan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Tanbu serta Kepolisian Resort (Polres) Tanah Bumbu untuk melaksanakan monitoring di 9 (Sembilan) SPBU yang ada di Tanah Bumbu.
Monitoring sekaligus terra ulang alat pengisian BBM tersebut, merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan disejumlah SPBU dengan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen, sehingga tidak dirugikan pada saat mengisi BBM.
Kepala Disperindagkop dan UKM Tanbu, Andi Hasdar melalui Kepala Bidang Perdagangan H. Heriansyah mengatakan, pelaksanaan monitoring dan terra ulang ini merupakan kegiatan tahunan dari Disperindag Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tanbu melakukan pendampingan agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
Menurut Heriansyah, terra ulang harus dilakukan sehingga konsumen tidak dirugikan pada saat mengisi BBM. Selain itu dengan terra ulang ini pula, maka alat pengisian BBM dikembalikan ukurannya kembali pada standart yang telah ditentukan.
"Tidak memenuhinya standart alat ukur pengisian BBM, bisa pula dipengaruhi karena mesin pengisian yang tidak berjalan dengan semestinya, sehingga sedikit berkurang takarannya. Untuk itu maka perlu dilakukan terra ulang dan dikembalikan keposisi semula," ujar H. Heriansyah, Rabu (10/06/15) di Batulicin. (MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.