Kotabaru -
Terkait ditetapkannya Bupati Kotabaru Kalsel, Irhami Ridjani sebagai tersangka kasus Korupsi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang dilansir oleh salah satu media online (detik.com), kru media ini mencoba mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, Jum'at (10/07/15).
Seperti yang disebutkan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Brigjen Wiyagus, Irhami Ridjani ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup, dan akan segera dipanggil untuk dijadwalkan pemeriksaan.
Saat kru media ini ke Kantor Bupati, sayangnya Bupati Kotabaru tidak berada di ruang kerjanya, di depan pintu masuk ruang kerjanya hanya bertuliskan tidak terima tamu.
Para pejabat Pemkab Kotabaru, terutama Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Kotabaru saat ditanya kru media mengenai hal itu, belum mengetahui dan akan segera mengkonfirmasi ke Bupati terkait hal tersebut.
"Belum tahu saya, dan hari ini Bupati juga tidak berada dikantor," ujar Basuki,SH
Dilanjutkan Basuki,SH, sampai hari ini dirinya belum melihat ada surat panggilannya, namun kalau terkait urusan pribadi ditetapkan Bupati Kotabaru sebagai tersangka oleh Mabes Polri, itu jelas suratnya tidak disampaikan ke Sekretariat Daerah Pemkab Kotabaru. Hanya saja diakuinya, bahwa Bupati memang berapa kali dipanggil sebagai saksi.
Anasrullah, Kabag Keuangan SETDA Kabupaten Kotabaru juga mengaku belum mengetahui hal itu. "Belum baca saya beritanya, coba tanya Kepala Bagian Hukum," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkap oleh pejabat Pemkab Kotabaru lainnya, belum tahu dan tak mengetahui keberadaan Bupati.
"Bila Bulan Ramadhan begini, biasanya Bupati tak keluar daerah, hanya keluar kota dan kecamatan saja," ujarnya.
Dikediamannya, Kru Media ini juga tak bertemu Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani. Ditanya di Pos Penjagaan dan pembantu rumahnya," bapak berangkat pagi tadi mas," jawabnya singkat.
Sementara Ketua DPRD Kotabaru, Hj.Alpisah mengaku telah mengetahui ditetapkannya Bupati Kotabaru sebagai tersangka oleh Mabes Polri lewat Media Online.
"Saya tahunya dari Media Online. Itu bukan ranah saya, ada yang lebih tinggi. Kalau masalah tersangka, saya lihat berita yang menyebut itu masih simpang siur, Bupatinya Kotabaru tapi persoalannya di Kalimantan Barat," sebut Alpisah.
Terkait Partai, lanjut Alpisah, yang paling tepat menanggapi hal itu adalah DPP.
"Apakah Ibu akan konfirmasi ke Bupati terkait pemberitaan ini," tanya kru media. "Saya akan menunggu saja," sahut Alpisah.
Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 Wita, informasi penetapan tersangka Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani oleh Mabes Polri sudah ramai di Media Sosial, BBM dan lainnya, dengan sumber dari Media Online.(Red)
Slamat menikmati kediaman baru ae mun kytu....blum diisi produk www.rusdi-onlinshop.com, .cek harga hp slengkapnya chat me www.rusdi-olshop.blogspot.com
BalasHapus