Pasar Batu Akik Tanbu Diresmikan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 02 Juli 2015

    Pasar Batu Akik Tanbu Diresmikan


    Tanah Bumbu -
    Sedikitnya 26 los Penjualan Batu Akik yang berada di Pasar Niaga Bersujud Pasar Minggu resmi dibuka.

    Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Tanbu), Drs. Said Akhmad, Rabu (01/07/15) kemarin.‬


    "Dengan diresmikannya los tersebut, diharapkan para pengrajin dan  penjual batu akik akan memperoleh tempat yang lebih memadai, sehingga lebih teratur dan memberi kenyamanan juga kepada pembelinya," kata Sekda saat diwawancara sembari berkeliling  menghampiri beberapa los tersebut.‬


    Sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Daerah, ungkap Sekda,  los ini harus tetap dioptimalkan, sehingga tempat ini dapat dijadikan pusat  penjualan batu akik di Kabupaten Tanah Bumbu dan lokasi ini akan memberikan dampak ekonomi yang lebih baik lagi terhadap pedagang disekitarnya.‬


    "Saya berharap kepada pedagang dan pengrajin batu, agar kiranya menempati los pasar yang berada di lantai dua ini,  sehingga pedagang batu yang berjualan dipinggiran tidak menggunakan trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki," imbuhnya.‬

    ‪Kepala Dinas Pasar Kabupaten Tanbu, Drs. Anwar Salujang saat mendampingi Sekda Tanbu mengatakan, jumlah los yang dipakai secara keseluruhan ada 26 los. Sedangkan yang dipakai  untuk  berdagang 20 los dan 6 los lainnya dipakai sebagai tempat penggosokan batu.‬

    ‪"Untuk meramaikan suasana  tempat, dilengkapi pula dengan Puja Sera serta tempat santai lainnya.‬ Saya  berharap, setelah diresmikannya tempat ini, pedagang lainnya secara berangsur akan turut pula mengisi lantai yang ada," ujar Anwar‬.


    Dalam kesempatan yang sama, Ketua komunitas Game Stone Tanah Bumbu, Erno Rudi Handoko mengatakan, kebanyakan yang menempati los tersebut adalah komunitas pencinta batu, dan tidak tertutup bagi yang lainya.‬

    ‪"Lokasi yang berada di lantai dua ini, untuk sementara digratiskan selama setahun oleh Pemerintah Daerah, hanya saja untuk pembuatan lapak nya ditanggung sendiri oleh pedagang yang bersangkutan," jelas Erno.(MN/hum)







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda