Polres Kotabaru Gelar Hasil Giat Program Prioritas Kapolri - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 24 Juli 2015

    Polres Kotabaru Gelar Hasil Giat Program Prioritas Kapolri

    Kotabaru -
    Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto,SIK,MH, Juma'at (24/07/15) mengatakan, dari penyelidikan dan gelar pasukan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kotabaru terkait 100 hari Program Prioritas Kapolri didapatkan ; Kasus Narkotika 31 kasus dengan barang bukti sabu 29.5 gram bersama 13 orang tersangka.

    Untuk pelanggaran terhadap UU Kesehatan ada 18 kasus, dengan barang bukti 336.659 butir carnophent atau zinet dengan tersangka 20 orang. Dari 20 orang tersangka, pemilik zinet 12 orang tersangka sudah proses penyidikan. Tahap pertama 11 perkara dan  tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti 8 perkara.

    Ditambahnya,  sajam 5 kasus,  1  kasus curanmor palaku dan tersangka sudah didapatkan. Untuk kasus barang bersubsidi (minyak tanah)  didapatkan barang bukti 3300 liter, sedangkan barang bersubdi lainnya seperti pupuk, tidak ada.

    "Saat ini di Kotabaru tidak ada penyalahgunaan wewenang barang bersubsi jenis pupuk, hanya di Kecamatan Hampang atas didapatkan beberapa kubik kayu ulin ilegal yang sudah berbentuk log. Untuk kasus korupsi, yang sudah penyidikan dan sudah ada tersangkanya adalah kasus Dana Bom dan Dana Bos Tahun 2013 dengan total kerugian Negara Rp 5,9 M. Kasusnya masih P-19, masih ada yang harus dipenuhi, bila sudah lengkap P-21 akan dikabari lagi," jelas Suhasto.

    Sedangkan kasus korupsi yang masih dalam proses penyelidikan, dan sudah memanggil saksi-saksi yaitu pengerjaan DAM atau bendungan sebelimbingan Desa Gunung Ulin dengan anggaran sekira Rp. 1 Milyar dan pengerjaan siring penahan air laut di Kecamatan Pulau Laut Barat.

    Penyidik Tipikor Polres Kotabaru menjelaskan, untuk kasus penahan air laut di Kecamatan Pulau Laut Barat itu, hasil pemeriksaan sementara dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB (ada perubahan pekerjaan tapi tidak ada dokumen perubahannya).

    Adapun dua dugaan kasus korupsi yang masih dalam penyelidikan itu, anggarannya berasal dari APBD 2014 yang dikelola oleh Dinas Bina Marga dan SDA Kotabaru.(Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda