Tanah Bumbu -
Guna menyelaraskan kebutuhan yang menjadi tuntutan masyarakat, Eksekutif Dan Legislatif telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (KU APBD Dan PPAS) Tahun 2016.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming beserta Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA.SE.MH. berlangsung di Gedung DPRD Tanbu, Selasa (25/08/15).
Sebelumnya Bupati menyampaikan dihadapan segenap anggota DPRD dan SKPD dijajaran Pemkab Tanbu yang turut hadir, bahwa Pemerintah Daerah sangat optimis atas apa yang telah di tuangkan dalam proyeksi dokumen KU APBDP dan PPAS Tahun Anggaran 2016, yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Dengan demikian katanya antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBDP dan PPAS tahun anggaran 2016.
"Oleh kerena itu Pemerintah Daerah melalui penandatangan nota kesepakan KU APBDP dan PPAS Tahun Anggaran 2016 ini, merupakan sebuah langkah kontruktif bagi terciptanya bangunan kerjasama yang harmonis dalam rangka memberikan pelayan optimal kepada masyarakat," kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati selaku pihak eksekutif juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak legislatif berupa masukan-masukan serta saran dari unsur-unsur fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yang mana melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan, yang outputnya sudah barang tentu kita proyeksikan bersama, bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.